Tertib Arsip Mudahkan Warga Desa di Kukar

Nor: Ini Sangat Penting

0 89

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarsip) Kukar inisiasi perhelatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Sosialiasi Gerakan Tertib Arsip dan Penyelamatan Arsip Sejarah Desa, di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Senin (27/11/2023).

Disampaikan Nor Hairi, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Diarsip Kukar, bahwasanya kegiatan ini telah diikuti oleh 179 Desa di Kukar.

Ia kemudian menegaskan bahwa sosialisasi penting untuk diselenggarakan, mengingat hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Diikuti 179 Desa, sekarang kita lebih sosialisasikan ini karena memang peraturannya sudah keluar,” jelas Nor Hairi kepada pewarta media DETAKKaltim.Com, ketika ditemui usai sosialisasi.

Selain Desa, ia memaparkan bahwa kegiatan ini juga turut dihadiri oleh beberapa pihak Kecamatan.

“Sebenarnya selain Desa ada Camat yang hadir, karena biasanya kan di Kecamatan ada bagian verifikasi. Jadi pada saat Desa ingin menganggarkan sarana prasarana terkait kearsipan ini, tidak kena coret,” bebernya.

Disinggung terkait penyelenggaraan bagi perangkat Desa, ia mengakui bahwa persoalan kearsipan ini penting, sebab masih banyak Desa-Desa di Kukar yang belum memahami dengan baik tata kelola kearsipan.

“Kearsipan ini sangat penting sekali. Apalagi mereka belum banyak memahami bagaimana menata kelola kearsipan dengan baik dan benar sesuai kaidah kearsipan,” tuturnya.

Baca Juga:

Akhir kesempatan ia mengungkapkan, kegiatan serupa juga akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat, mengingat Desa di Kukar sangat banyak, kurang lebih 193 Desa.

“Tidak akan diselenggarakan sekali saja, akan kami gelar lagi, mengingat Desa di Kukar semuanya sekitar 193 Desa. Jadi akan kami adakan lagi, dibagi ke dua angkatan. Karena peraturannya baru ini sosialiasi pertama yang kami lakukan.” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Muhamad Rizali mengakui bahwa sosialisasi terkait kearsipan sangat penting sekali bagi Pemerintah Desa.

Terlebih Pemdes berperan sebagai garda terdepan, yang memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat setempat dan hal itu akan dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Yang mana kita memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Jadi sangat penting sekali, sangat membuka wawasan bagaimana pengelolaan kearsipan di wilayah Desa,” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/ProKom Kukar)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 82 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!