Disnakkeswan Kaltim Bangun Gang Way dan Kandang Jepit
Fahmi: 20 Gang Way dan 22 Kandang Jepit
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Selama kurun waktu tahun 2023 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Kaltim, telah menggelar program pemberian bantuan pembangunan Kandang Jepit dan Gang Way di beberapa Kabupaten/Kota di Kaltim.
Gang way adalah jalur/rute yang dijalani oleh Sapi, dari tempat penampungan menuju restraining box (Alat Perebah Sapi). Gang way ini terbuat dari bahan Pipa Galvanis, sehingga tahan karat dan aman bagi Sapi.
Dimana ada sekitar 20 itu Gang Way di beberapa Kabupaten/Kota di Kaltim, yang telah dibangun oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.
Hal ini diungkapkan Fahmi Himawan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, saat ditemui di ruangannya, Senin (20/11//2023).
“Untuk program tahun 2023, kita lakukan pemberian bantuan gang way, berdasarkan usulan dari kelompok-kekompok Peternak tersebut,“ terang Fahmi.
Dengan cara, menurutnya, kelompok Peternak, mengajukan proposal secara berjenjang melalui rekomendasi dari Dinas Peternakan Kabupaten/Kota untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Dimana dari sebuah kandang besar, kemudian kita buatkan gang way-nya untuk jalan Sapi sampai ke kandang jepit, “ jelas Fahmi.
Baca Juga:
- Jelang Pemilu, Pj Gubernur Kaltim Minta ASN Netral
- Dashboard Eksekutif, Antar OPD Kaltim Saling Berbagi Data
- Informasi Dikecualikan dalam KIP Ditegaskan Kadiskominfo Kaltim
“Dengan jumlah gang way yang sudah dibangun masing-masing, di Kota Samarinda 1 unit, Kabupaten Kukar 4 unit, Kabupaten Kutai Timur 4 unit, Kabupaten Kutai Barat 2 unit , Kabupaten Penajam Paser Utara 2 unit, Kabupaten Paser 4 unit, dan Kabupaten Berau 3 unit,“ sambungnya.
Sedangkan untuk Kandang Jepit adalah kandang atau struktur lain yang kokoh, dan didesain untuk menampung dan membatasi pergerakan Sapi, Kuda, atau hewan ternak lainnya.
“Adapun kadang jepit yang kita bangun yakni di Kota Samarinda 1 unit, Kabupaten Kukar 4 unit, Kabupaten Kutim 4 unit, Kabupaten Kubar 3 unit, Kabupaten Penajam Paser Utara 4 unit, Kabupaten Paser 3 unit, Kabupaten Berau 3 unit, sehingga ada total 22 kandang jepit,” beber Fahmi.
Kandang jepit tersebut, lanjutnya, penting untuk menjepit si ternak, supaya bisa divaksinasi dengan mudah tanpa ada perlawanan. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis: @my
Editor: Lukman