
Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, SH, MH didampingi Guru-Guru SMKN 4 Samarinda bersama Siswa-Siswi usai memberikan penyuluhan hukum. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para Siswa-Siswi di SMK Negeri 4 Samarinda di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/5/2024).
Kegiatan JMS ini mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di sekolah, yang disampaikan narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto.
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 40 peserta ini, dibuka Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 4 Samarinda Hadi Krismanto.
Baca Juga:
- Yuk! Nikmati Sajian Asia Hingga BBQ Ala Western di FUGO Hotel Samarinda
- KPU Kaltim Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
- Menuju Pilgub Kaltim, KPU Ungkap Mekanisme Pencalonan
Kegiatan ini disambut baik para Siswa, mereka nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada di sekitarnya, terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan Siswa dan bahaya Narkotika.
“Maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, khususnya para pelajar. Dengan memperkenalkan hukum sejak dini, diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” jelas Toni melalui Nomor: /O.4.3/Penkum/05/2024 yang diterima DETAKKaltim.Com, Jum’at (3/5/2024).
Kegiatan yang digelar Kejati Kaltim ini bukan yang pertama kali, sebelumnya telah digelar di beberapa sekolah di Samarinda. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman