Warga Perumahan BDS I Mengadu ke DPRD Balikpapan

Pertanyakan Sertifikat dari Pengembang

0 91

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Masyarakat Perumahan BDS I, RT 32, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, melakukan pertemuan bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Rabu (4/10/2023).

Pertemuan berlabel Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dipimpin Ketua Komisi 1 Laisa Hamisah, didampingi anggota Komisi 1 dihadiri 20 orang perwakilan masyarakat BDS I.

Dari pernyataan yang disampaikan warga diketahui bahwa sebagian besar yang tinggal di Perumahan BDS I, secara administrasi sudah menyelesaikan semua biaya dan sudah lunas.

Dari pelunasan angsuran rumah tersebut, sampai detik ini warga belum menerima Sertifikatnya.

Laisa mengungkap, kedatangan warga ke Komisi I terkait permasalahan tanah. Dari informasi yang disampaikan warga diketahui, segala sesuatunya yang berkaitan dengan angsuran semua sudah dilunasi oleh warga.

Baca Juga:

Adapun dipertanyakan kembali ternyata ada permasalahan di HGBnya, yang sudah mati sejak tahun 2017 dan ini harus diperpanjang terlebih dahulu.

“Pihak Bank BTN bersama dengan pengembang diminta untuk menyelesaikan permasalah ini,” ungkapnya.

Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan, jelas Laisa, akan terus mengawasi sampai permasalahan ini selesai dan warga bisa mendapatkan dokumen Sertifikat yang awalnya dijanjikan.

“Dari hasil kesepakatan warga, kami sampaikan kembali. Jika masalah ini terus berlarut-larut, kami akan panggil kembali. Dan kami akan melakukan tindakan, upaya apa yang terbaik agar warga bisa menerima sertifikatnya.” Tandas Laisa. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Balikpapan)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 87 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!