Komisi 3 DPRD Balikpapan Sidak Proyek DAS Ampal

Kamaruddin: Putus Kontrak Sudah Kita Minta

0 99

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan melalukan Sidak ke proyek pekerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Selasa (3/10/2023).

Selain Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, dalam Sidak yang berlangsung juga turut dihadirkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), PDAM, dan Konsultan proyek.

Setelah Sidak, Anggota Komisi 3 DPRD Balikpapan Kamaruddin Ibrahim menyampaikan, kunjungan ini menindak lanjuti laporan terkait pipa bocor milik PDAM  akibat penggalian proyek. Serta adanya laporan masyarakat terkait imbas pengerjaan proyek mulai dari debu, hingga sejumlah fasilitas yang rusak akibat pengerjaan proyek.

“Padahal sebelumnya kami sudah memperingatkan DPU, untuk menyampaikan kepada PT Fahreza agar tidak mengerjakan galian baru disaat galian sebelumnya tidak terselesaikan, agar dampak kerusakannya tidak terlalu besar,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga:

Menurut Kamaruddin, PT Fahreza hanya mengejar progres dan waktunya habis. Kemudian ada persoalan yang tidak mendapat perpanjangan, maka Kota Balikpapan akan hancur. Tanpa memperhatikan estetika kota.

“Putus kontrak sudah kita minta dari awal, bahkan teguran lewat Sidak juga sudah kita lakukan ke tiga kalinya. Tapi tetap saja PT Fahreza Duta Perkasa ini tidak pernah menaati, jadi kita tinggal tunggu ketegasan dari Pemerintah Kota” jelasnya.

Bahkan, lanjut Kamaruddin, pihak DPU dan Konsultan juga mengakui bahwa PT Fahreza tidak mengindahkan semua perintah yang diberikan oleh PU maupun konsultan.

“Pada dasarnya kami tunggu ketegasan dari Pemerintah Kota khususnya Wali Kota Balikpapan, dan kita minta untuk bersikap tegas ke PT Fahreza Duta Perkasa. Karena hal seperti ini, tidak bisa dibiarkan.” tandas Kamaruddin. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Balikpapan)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 93 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!