FGD Sinkronisasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah di Balikpapan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Apresiasi

0 104

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Fokus Group Discusion (FGD), Rabu (4/10/2023).

FGD tersebut digelar untuk sinkronisasi Kebijakan Dan Regulasi Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari memberikan apresiasi, atas terselenggaranya FGD dalam kesempatan tersebut. Hal ini juga bekat kerja keras dan kerja sama dan kerja cerdas. Serta sinergitas antara badan Pembentukan Daerah DPRD Kota Balikpapan, dan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.

Adapun tujuan melakukan FGD ini guna mendapatkan masukan, dan saran dalam pembentukan peraturan daerah.

“Serta menciptakan peraturan daerah yang implementatif, untuk masyarakat Kota Balikpapan,” ujarnya.

Baca Juga:

Ia terangkan, sebelumnya Bapemperda Kota Balikpapan telah melaksanakan beberapa kali rapat dengan bekerja sama Pemerintah Kota Balikpapan, dan konsultasi ke Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, 21 September 2023 lalu.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Camat se-Kota Balikpapan diminta untuk menginventarisir masalah terkait Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) secara sistematis dan lengkap.

“Hal ini merupakan masalah yang sering kami hadapi, sehingga dibahas bersama dalam FGD ini untuk mendapatkan solusi,” jelasnya.

Ia menegaskan, sempat berdiskusi dengan Kepala Kantor BPN/ATR, kalau kota Balikpapan termasuk terlambat dari seluruh daerah lain, khususnya terkait sinkronisasi pendaftaran tanah, dengan Perwali. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Balikpapan)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 100 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!