DPRD Balikpapan Sepakati APBDP Tahun 2023 Rp4,1 Trilyun

Abdulloh: Disepakati Untuk KUPAnya

0 166

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (4/9/2023).

Rapat Paripurna tersebut beragendakan Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Sementara (KUPAS) tahun 2023, antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 resmi disepakati Wali Kota bersama DPRD Balikpapan.

“Disepakati untuk KUPAnya senilai Rp4,1 Trilyun ini termasuk meningkat tetapi masih prognosis,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.

Pengacuan ini, kata Abdulloh lebih lanjut, dengan mempertimbangkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pusat, Provinsi, dan pendapatan-pendapatan yang lain seperti dalam beberapa bulan ini belum tercapai.

Baca Juga:

Dalam hal ini, prognosis yang dimaksud ialah berdasar aturan Perundang-Undangan yang diperbolehkan, dan ke depannya bisa tercapai.

“Karena implementasi dari APBD adalah memenuhi kebutuhan rakyat Kota Balikpapan,” kata Abdulloh lebih lanjut.

Dengan demikian, Abdulloh kembali menjadwalkan pada hari Senin selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Paripurna terkait Nota Penjelasan Wali Kota untuk APBD Perubahan.

“APBD Perubahan ini dikasi waktu kesepakatannya ini selambat-lambatnya di minggu kedua bulan September ini, jadi nanti segera ditetapkan,” ujar Abdulloh.

Terkait hal lain, mengenai Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, Abdulloh menjelaskan bahwa masih mencoba ke Dinas terkait untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada.

“Sebagaimana Kota Balikpapan ini sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Semua investasi dan Sektor Ekonomi semakin bergulir, dan pelaku usaha semakin bangkit setelah pandemic.” tandas Abdulloh. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 162 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!