Pemdes Loa Duri Ilir Gelar Pembekalan Pemutakhiran Data Berbasis SDGS

Fahri: Diharapkan Sebagai Acuan

0 112

DETAKKaltim.Com, LOA JANAN: Sustainable Development Goals atau disingkat SDGs Desa, merupakan acuan pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa (DD)

Pemerintah Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyelenggarakan pembekalan pemutakhiran data berbasis SDGs pembekalan Pokja Relawan, untuk pendataan SDGs Desa Tahun 2023 di Aula Desa Loa Duri Ilir, Kamis (16/11/2023).

Dalam sambutan pembukaan pembekalan SDGs ini, Kepala Desa Loa Duri Ilir Fahri mengharapkan agar kelompok kerja (Pokja) relawan pendataan benar-benar serius mengikuti materi yang disampaikan oleh pemateri, serta fokus. Sehingga dapat dipahami dan mampu diaplikasikan di lapangan sesuai dengan tugas yang diemban masing-masing peserta, dengan melakukan pendataan langsung ke semua rumah warga masyarakat yang ada di Desa agar data yang diperoleh sesuai harapan.

Untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan Desa merujuk pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020, tentang Pokja Relawan Pendataan Desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Adapun materi pelatihan Pendataan SDGs Desa 2023 disampaikan oleh narasumber, serta Panduan Entry Data Desa disampaikan oleh Pendamping Profesional, Panduan Entry Data Survey Keluarga disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (P3MD).

Selanjutnya Mekanisme Pendataan SDGs Desa 2023 terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa, dalam pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh Tim Pokja mencakup survei atau pendataan pada level Desa, pendataan pada level Rukun Tetangga (RT) atau Dusun, pendataan pada level warga atau Individu, dan pendataan pada level keluarga dalam pelaksanaan survei.

“Melalui kegiatan pemutakhiran data SDGs Desa, dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan Desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian Desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan Desa, yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat Desa,” jelas Fahri.

Baca Juga:

Lebih lanjut ia menjelaskan, SDGs Desa merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023. SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan, atau SDGs Nasional. Agar SDGs nasional bisa terwujud, kemudian diturunkan SDGs nasional menjadi SDGs Desa.

“SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan.” tandas Fahri. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Alim

Editor: Lukman

(Visited 103 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!