Digitalisasi Arsip Diharapkan Selamatkan Sejarah Desa

Nor: Jadi Diahli Mediakan

0 89

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Pengelolaan arsip yang baik di Desa, akan memberikan manfaat kepada warga saat berurusan secara administrasi dengan aparat di Desa. Karena itu, Dinas Arsip Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sosialiasi Gerakan Tertib Arsip dan Penyelamatan Arsip Sejarah Desa. Hal ini sejalan dengan Program Dedikasi Idaman, Digitalisasi Pelayana Publik (Disapa).

Pada kesempatan itu, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Nor Hairi, merespon keluhan Desa-Desa di Kukar terkait pergantian Kepala Desa yang seringkali diikuti hilangnya arsip.

Nor Hairi menjelaskan bahwa fokusnya adalah pada aspek kearsipan, dan untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya menekankan perlunya pengelolaan arsip yang lebih terstruktur.

“Terkait Kades berganti itu sebenarnya urusan pemerintahan ya, kalau kami lebih kearsipannya. Jadi kalau kami mungkin lebih menghimbaunya, bahwa kalau bisa arsip itu ketika berganti kepemimpinan jangan berganti semua pengurusnya,” terang Nor kepada awak media DETAKKaltim.Com.

Baca Juga:

Nor Hairi berharap agar pada saat terjadi pergantian kepemimpinan, pengurus kearsipan di Desa tidak berganti seluruhnya.

Pihaknya lebih mendorong kepada pendekatan ahli media, dimana pada saat pemberkasan, dokumen-dokumen tersebut di-scan dan disimpan dengan rapi, sehingga jejak digitalnya dapat tetap terjaga.

Hal ini juga menurutnya, akan membantu mencegah hilangnya arsip dan memudahkan pengelolaan serta akses informasi.

“Jadi diahli mediakan namanya. Ada pada saat pemberkasan itu discan dan tersimpan rapi,“ tuturnya usai Sosialiasi Gerakan Tertib Arsip dan Penyelamatan Arsip Sejarah Desa, di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Kota Samarinda, Senin (27/11/2023).

Fakhri Arsyad, Kepala Desa Loa Duri Ilir menambahkan, bahwa pergantian Kepala Desa merupakan situasi yang rawan dengan suhu politik.

Untuk mengatasi hal ini, Fakhri Arsyad mengusulkan agar jejak digital tidak dapat terhapus, memastikan bahwa dokumen-dokumen kearsipan terkait kepemimpinan sebelumnya tetap ada dan dapat diakses.

“Perubahan Kepala Desa yang diikuti dengan pergantian orang dan bahkan arsip, menjadi tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan pertanggungjawaban dan kelancaran pengelolaan Desa.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/ProKOm Kukar)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 85 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!