Warga Ngadu ke DPRD Bontang, Sebut Lahan Miliknya Dicaplok Pemkot

Mochidin: Saya Hanya Mau Menuntut Keadilan Saja

0 54

DETAKKaltim.Com, BONTANG: Warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang Mochidin mengadukan polemik yang menimpanya kepada DPRD Kota Bontang, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (7/11/2023).

Polemik yang diadukan Mochidin adalah, perihal lahan pribadi miliknya yang berlokasi di Kelurahan Bontang Kuala.

Ia memperkirakan Pemkot Bontang telah mencaplok separuh dari total keseluruhan lahan pribadinya, untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Adipura Bontang.

Diketahui, lahan yang ia beli pada 1998 lalu memiliki lebar 15 meter, panjang 83 meter, dan luas lahan ialah 1.245 meter persegi.

“Saya hanya mau menuntut keadilan saja. Yang saya tahu Pemkot itu membeli lahan di area barat lahan saya seluas 54 meter. Tapi kok yang diukur 68 meter. Dan itu sudah masuk di lahan saya,” bebernya saat ditemui usai RDP.

Sebelumnya, ia telah membawa polemik sengketa lahan tersebut ke pihak Kelurahan untuk dilakukan mediasi pada 2016 lalu. Namun, tidak ada jalan keluar.

Tak hanya itu, ia juga membawa polemik ini ke meja hijau Pengadilan Negeri Bontang pada 2022 lalu. Hanya saja, Mochidin merasa terdapat kejanggalan dalam proses jalannya Persidangan.

Tiga orang saksi yang bakal ia hadirkan di Persidangan mendadak menolak hadir, dengan alasan yang menurutnya tidak masuk akal. Dengan begitu Hakim mengeluarkan Keputusan, bahwa polemik yang ia ajukan tidak diterima.

Kendati demikian, Mochidin ingin pemerintah melakukan ganti rugi terhadap lahan yang telah digunakan pemerintah. Sebab, lahan yang ia miliki telah mendapat legalitas.

Kan kasus yang saya ajukan tidak dikuatkan dengan keterangan saksi. Tidak kalah dan juga tidak ada yang menang. Orang saksi saya enggak hadir, karena didatangi sama pemerintah kok di 2022 lalu itu. Makanya saya mikir lagi kalau disuruh Banding ulang,” tuturnya.

Baca Juga:

Ketua Komisi 3 DPRD Bontang Amir Tosina akan terus memperjuangkan hak masyarakat. Bahkan, pihaknya berjanji akan turun ke lokasi untuk meninjau langsung kondisi lahan yang dimaksud.

Pun, Amir melihat ada kelalaian pemerintah dengan tidak melibatkan Mochidin dalam proses mediasi maupun pengukuran lahan. Yang mana secara tidak langsung, lahan milik Mochidin berbatasan dengan lahan sebelah barat yang dibeli pemerintah.

“Saya melihat ada celah untuk membantu Mochidin dalam sengketa lahan ini. Jika hasil kunjungan lapangan tidak berpihak pada Mochidin, saya minta dia untuk legowo.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Bontang)

Penulis: Lb

Editor: Lukman

(Visited 45 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!