Jelang Pemilu 2024, DPRD Imbau ASN Bontang Hindari Pose Jari

Andi Faizal: Semua Sudah Ada Aturannya

0 73

DETAKKaltim.Com, BONTANG: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, untuk tidak melakukan pose jari menjelang Pemilu Februari 2024 mendatang.

Hal itu merespon adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri yang telah mengeluarkan keputusan tentang Pembinaan dan Pengawasan ASN, yang melarang untuk berpose jari menjelang Pemilu.

Lantaran dianggap sebagai simbol dukungan terhadap Paslon. Apalagi, dalam aturan tersebut ASN dituntut untuk mengedepankan netralitas saat Pemilu mendatang.

“Semua sudah ada aturannya, sudah ada UU ASN dan arahannya dari KPU. Jadi untuk sementara waktu, menghindari aktivitas swafoto yang menggunakan pose jari,” ucapnya.

Baca Juga:

Oleh karenanya, ia menghimbau kepada seluruh ASN untuk tidak melibatkan diri dalam hal yang bersifat kampanye atau menunjukkan keberpihakan politik pada calon tertentu.

“Sangat disayangkan kalau sampai terlibat. Karena tentu ada sanksi tersendiri. Jadi harap berhati-hati.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Bontang)

Penulis: Lb

Editor: Lukman

(Visited 68 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!