Harapan Kadis Kominfo Kukar Pada Rakor KIM dan Website Desa

Dafip: Akan Lebih Mudah Mengakses

0 97

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Komunikasi Publik menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Website Desa, Kamis (5/10/2023).  

Kegiatan ini digelar dalam rangka pelaksanaan Sub Kegiatan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Tahun Anggaran 2023, Tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa dalam rangka diseminisasi informasi publik”.

Kegiatan diselenggarakan di Auditorium Gedung LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (LPPL RPK), Jalan Stadion Utara Rondong Demang, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kukar  Dafip Haryanto, dihadiri Camat Marang Kayu, Perwakilan Bank BPD Kaltimtara, Perwakilan dari KIM, Perwakilan Aparat Pemerintah Desa Se-Kecamatan Marang Kayu, dengan menghadirkan narasumber dari Kabid PKP Ahmad Rianto, Kabid PLIP Surya Admaja, Pranata Humas Zainul Effendy serta dari Bidang E-government Iwan Sarwani dan Fajar yang bertanggung jawab atas pembuatan dan pemeliharaan Website Desa.

Rakor ini merupakan langkah penting, dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang relevan dengan kehidupan mereka.

Dalam Rakor tersebut ada beberapa poin dibahas tentang bagaimana strategi untuk meningkatkan kualitas, dan kelengkapan informasi yang disediakan melalui Website Desa. Selain itu, KIM akan berperan aktif dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Desa, yang nantinya akan diunggah ke Website Desa untuk konsumsi publik.

Baca Juga:

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KIM dan pengelola Website Desa sebagai pusat informasi, dan meningkatkan kemampuan sebagai pengumpul, pengelola, dan penyebar informasi ke publik di daerahnya masing-masing.

Sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika pada 31 Agustus 2019 ,yang sejalan dengan salah satu pilar informasi, yaitu Transparansi menuju Clean Government dan Good Governance.

Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan, Tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat dan Pembuatan Website Desa dalam Rangka Diseminasi Informasi Publik” menjadi fokus utama dalam diskusi ini.

“Diharapkan bahwa dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara KIM dan Website Desa, masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih mudah mengakses dan memahami informasi yang berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan di wilayah mereka, serta bisa memberikan peningkatan kuaitas Sumber Daya Manusia dalam penyebaran informasi Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Dafip.

Rapat koordinasi ini menandai komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus memajukan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang modern. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kukar)

Sumber: Rilis

Editor: Lukman

(Visited 90 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!