Desk Verifikasi Meta Data Diharap Perbaiki Pengelolaan Data Statistik

Saiful: Hadir Untuk Memperkuat Tata Kelola Data

0 107

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2023, yang digelar selama 2 hari terselenggara atas kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, dan Bappeda Kukar.

Kegiatan yang digelar dari tanggal 9-10 Oktober 2023 di Hotel Harris Kota Samarinda itu dihadiri 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing Dinas Kominfo, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PA, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinkes, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan.

Kepala BPS Kabupaten Kukar Nurwahid dalam arahannya pada sesi pembukaan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2023 mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar dalam melahirkan statistik yang berkualitas untuk terwujudnya Satu Data Kabupaten Kukar yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meta Data Statistik Sektoral adalah suatu informasi mengenai kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh instansi. Kegiatan Meta Data Statistik Sektoral ini, dimaksudkan untuk meminimalisir duplikasi publikasi data.

“Semoga dengan adanya kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang Up to date dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Nurwahid.

Baca Juga:

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendaliaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Saiful Bahri mengatakan, pengelolaan data diperlukan untuk memilih dan memilah informasi yang relevan sebagai dasar penyusunan kebijakan, sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat untuk menggunakan data sebagai dasar menentukan kebijakan dan transformasi digital.

“Satu Data Indonesia hadir untuk memperkuat tata kelola data, terutama data ini bisa dipertukarkan antar instansi dan lembaga,” jelas Saiful.

Satu Data Indonesia memastikan seluruh data yang telah dikumpulkan, bisa digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan terkait. Untuk itu, data tersebut harus memiliki satu standar data, satu Meta Data Baku, satu kode referensi, serta interoperabilitas.

“Ini untuk interoperabilitas data sangat diperlukan. Jangan sampai data untuk output yang sama ternyata memberikan informasi yang berbeda,” sambung Saiful.

Saiful Bahri juga menekankan pentingnya memilah data prioritas yang perlu didahulukan. Banyaknya data yang ada perlu dipisahkan antara data yang mendesak, data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta data yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kukar)

Sumber: Rilis

Editor: Lukman

(Visited 95 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!