Sekdes Purwajaya Harap BKKD Pemkab Kukar Berkelanjutan    

Tini: Sangat Dirasakan Manfaatnya     

0 112

DETAKKaltim.Com, LOA JANAN: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk Tahun Anggaran 2023 memberikan dana tambahan bagi Pemerintah Desa, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Bantuan dana tersebut diperuntukkan kegiatan BKKD Inovasi, BKKD Lomba Desa, BKKD Kelistrikan, BKKD Infrastruktur, BKKD Insentif dan Operasional Posyandu serta BKKD Tenaga Kesehatan.

Menanggapi adanya dana tambahan tersebut, Sekretaris Desa Purwajaya Tini Suparni saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sangat mengapresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas dana tambahan yang dikucurkan melalui BKKD,

“Dengan adanya tambahan dana tersebut, Pemerintah Desa akan melakukan perubahan APBDes untuk Tahun Anggaran 2023 sesuai Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023,” jelas Tini, Kamis (5/10/2023).

Terkait adanya Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Desa akan melakukan tahapan serta mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Dana tambahan yang akan dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui BKKD, diantaranya Dana Operasional Posyandu Balita sebesar Rp400 Ribu per bulan setiap Posyandu. Kemudian, dana insentif bagi kader Posyandu sebesar Rp250 Ribu per bulan setiap kadernya.

Untuk kegian BKKD lainya juga ada sesuai petunjuk teknisnya. Dengan adanya dana tambahan BKKD yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Pemerintah Desa, merupakan suatu perhatian yang lebih pada Pemerintah Desa.

Tini berharap Program BKKD ini nantinya berkelanjutan, karena sangat dirasakan manfaatnya oleh Pemerintah Desa dan masyarakat Desa. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Alim

Editor: Lukman

(Visited 102 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!