Persoalan PKL Pasar Pandansari Dibahas DPRD Balikpapan
Siswanto: Ada Tahapan Yang Harus Dilalui
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Menindak lanjuti permasalahan yang ada di Pasar Pandansari, Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Satpol PP, Rabu (5/7/2023)
Digelarnya kembali RDP ini terkait dengan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar Pasar Pandasari. Hal ini yang menjadi kendala, sulit untuk ditertibkan jika terus dibiarkan secara terus menerus.
Terkait masalah pasar ini, dinilai serius bagi Komisi 2 DPRD Kota Balikpapan. Sebabnya, pedagang masih saja ngeyel menjual barang dagangannya di luar gedung pasar yang telah dibangun pemerintah, untuk ditempati para pedagang.
Baca Juga:
- Pembangunan SMP di Manggar Baru Terkendala Lahan
- Pasar Rakyat Tak Berfungsi Disorot Anggota DPRD Balikpapan
- Gas “Melon” Langka, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Heran
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Balikpapan Suwanto menyampaikan, penertiban ini dilakukan agar memberikan kenyamanan baik sipengguna jalan dan kenyamanan bagi pedagang yang ada di dalam Pasar Pandansari.
“Penertiban ini perlu diawali dengan tahapan sosialisasi kepada pedagang, dengan pola penyusunan terhadap para pedagang Pandansari,” jelas Siswanto.
Adapun program atau konsep yang diberikan oleh Dinas Perdagangan dalam hal pembenahan, tidak langsung prosesnya langsung selesai pada saat itu juga.
“Namun ada tahapan yang harus dilalui agar tercapai, dan tentunya akan melibatkan beberapa pihak seperti Kelurahan Margasari dan Kecamatan Balikpapan Barat.” kata Siswanto menandaskan. (DETAKKaltim.Com/Adv).
Penulis: Jamil/Roni S
Editor: Lukman