Rapat Internal DPRD Balikpapan Bahas Fungsi Pengawasan

Budiono: Kegiatan Ini Sangat Positif

0 22

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Internal di Ruang Rapat Gabungan, dengan agenda pembahasan fungsi DPRD dalam pengawasan masing masing Komisi, Senin (31/1/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menyampaikan kepada awak media, akan ada tugas pokok yang harus dilakukan seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan. Dalam setiap Komisi dipersilahkan melakukan pertemuan, dialog bersama warga, membahas tugas fungsi anggota DPRD dalam hal pengawasannya.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, kegiatan ini merupakan kegiatan positif yang perlu diketahui antara Reses dan Dialog Warga.

Agenda Kegiatan Reses adalah pertemuan langsung bersama warga di Dapilnya, dimana membawa atribut kepartaian sekaligus mendengarkan aspirasi warganya.

Baca Juga:

Beda dengan halnya Dialog Warga, yang mana setiap Komisi harus melakukan pertemuan langsung ke masyarakat dengan berdialog, membahas tentang fungsi DPRD dalam hal Pengawasan.

“Ya kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat baik bagi seluruh anggota DPRD, untuk melakukan komunikasi lebih dekat bersama warga dalam fungsi tugas dari DPRD itu sendiri,” jelas Budiono.

Lebih lanjut Budiono menjelaskan, kegiatan dialog bersama warga akan dijadwalkan pada awal Maret, yang dilakukan oleh masing-masing Komisi atau Gabungan. Satu kali pertemuan maksimal 80 orang, 3 kali dalam setahun

“Harapannya dari kegiatan ini semoga saja apa yang belum tersampaikan di masyarakat, lebih dipahami fungsi DPRD dalam Pengawasannya.” pungkas Budiono. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!