Kenaikan BPIH Disorot Wakil Rakyat Kaltim di DPRD

Rusman : Berharap Agar Keputusan Itu Dipertimbangkan

0 198

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH), dari yang semula Rp39.886.009 pada tahun 2022 kini diusulkan menjadi Rp69.193.733,-.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub berharap agar keputusan itu dipertimbangkan kembali agar tidak membebani masyarakat.

“Itu kan wewenang Kemenag dan Pemerintah Pusat, kita di daerah berharap agar keputusan itu dipertimbangkan agar tidak membebani masyarakat,” ungkapnya kepada DETAKKaltim.Com, usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023 DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga :

Namun diakui Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim itu, bahwa kenaikan BPIH tidak bisa dihindari apabila hal ini berhubungan dengar aturan yang dibuat langsung oleh Kerajaan Arab Saudi.

Lantas ia mendorong Kemenag bersama DPR RI agar berjuang keras, agar kenaikan yang terjadi tidak terlalu membebani masyarakat.

“Tentu memang tidak bisa juga kita menghindari kalau ini terkait dengan aturan main yang dibuat Kerajaan Arab Saudi, berimplikasi dari situ, biaya-biaya akhirnya harus ditambah. Tapi tentu kita meminta Kemenag bersama DPR RI untuk berjuang keras,” tutur politisi senior di Kaltim ini.

Tak hanya itu, pria kelahiran 1969 ini juga meminta kepada instansi terkait agar memperbaiki waiting list atau daftar tunggu jama’ah haji.

Sebab hingga saat ini, menurutnya, sangat banyak masyarakat yang berada dalam daftar tunggu tak kunjung diberingkatkan.

“Kita harapkan ada perbaikan soal daftar tunggu yang terlalu panjang. Karena sampai hari ini banyak yang belum diberingkatkan,” bebernya.

Optimis, legislator ini meyakini bahwa seluruh Fraksi DPRD Kaltim satu suara dan akan berjuang keras agar BPIH tidak mengalami kenaikan siginifikan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!