Anggota DPRD Kaltim Ungkap Permintaan Dispensasi Pernikahan

Fitri: Sudah Darurat Hamil di Luar Nikah

0 502

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Pernikahan dini yang sebagian besar dipicu oleh kehamilan di luar nikah, disorot anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Fitri Maisyaroh.

Politisi Fraksi PKS itu menyebutkan beberapa Provinsi yang tercatat mengajukan angka pernikahan dispensasi di bawah umur 19 tahun. Di antaranya adalah Jawa Tengah dengan 11 ribu kasus, dilanjutkan dengan Jawa Timur dengan 15 ribu kasus.

“Kita mulai dari data nasional, dimana Indonesia sekarang ini sudah darurat hamil di luar nikah. Saya kira angkanya tinggi (di Kaltim) jika dirasiokan jumlah penduduk ya, kita rata-rata seribu kasus per tahun di Kaltim ini,” terang dia beberapa waktu lalu.

Problematika yang diakibatkan dari permintaan dispensasi pernikahan, lanjut dia, disebabkan dari hamil di luar nikah dan yang mengalami hal tersebut rata-rata remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Baca Juga:

“Seharusnya anak-anak ini harusnya sekolah dan menatap masa depan. Kalau kita lihat hari ini Kaltim, salah satu Provinsi dengan stunting tinggi, penyebabnya ialah pernikahan yang terlalu dini. Bayangkan saja anak SMP fisiknya belum kuat, psikologis belum siap, harus jadi ibu, terbayangkan?,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pernikahan dini yang merebak ini, sangat berdampak negatif, terutama berdampak kepada anak yang dikandung. Terlebih lambat laun hal tersebut, dapat memicu peningkatan stunting.

“Bukan cuman sekedar memenuhi gizi saja, tetapi dilihat tingkat kematangan usia. Makanya sekarang dibuat UU Pernikahan itu, direkomendasi di atas 19 tahun dari berbagai penelitian dan aspek kan.” tandas Fitri. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor: Lukman

(Visited 59 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!