Kejahatan Seksual Anak Disorot Anggota DPRD Balikpapan

Sandi : Komisi 4 Sudah Menganggarkan

0 176

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Kembali terjadi tindak kejahatan seksual anak di bawah umur di Kota Balikpapan dengan korban berusia 10 tahun, yang mendapat perlakuan tidak pantas oleh seorang oknum Guru Ngaji.

Tindakan yang sangat tidak pantas ini mendapat tanggapan yang serius dari Sandi Ardian, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang duduk di Komisi 4.

Menurut Sandi, tindak kejahatan seksual pada anak di bawah umur bukanlah yang pertama kali terjadi di Kota Balikpapan, namun kejadian ini terus muncul kembali dengan korbannya di bawah umur. Sebuah kejadian yang tidak bisa untuk dibiarkan begitu saja, sehingga para pelaku kejahatan seksual kepada anak di bawah umur terus terjadi.

“Kejahatan seksual dengan korban di bawah umur menuntut peran penting bagi kita semua, untuk bertanggungjawab dalam mencegah serta melakukan pengawasan sebelum terjadinya korban,” kata Sandi, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga :

Bukan hanya Pemerintah Kota, Eksekutif dan Legislatifnya saja, lanjut Sandi, tetapi melibatkan semua elemen masyarakat dan tokoh agama yang ada di lingkungan masing masing.

“Sementara kami Komisi 4 sudah menganggarkan kepada mitra kami Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk meningkatkan kinerja dalam hal pencegahan,” ungkap Sandi.

Masih kata Sandi, anggaran yang dikeluarkan kurang lebih Rp3 Milyar hingga Rp5 Milyar untuk tingkat RT. Sementara SDM yang ada terkendala dengan minimnya sumber pendanaan.

“Pemerintah Kota harus melakukan evaluasi menyeluruh, baik dengan program serta kebijakannya.” Pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman 

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!