Tahun 2023, Kejaksaan di Kaltim-Kaltara Eksekusi 4.783 Perkara Narkoba

Didominasi Samarinda, Balikpapan, Tarakan, Hari: Kita Prihatin

0 61

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono didampingi Wakajati Roch Adi Wibowo dan para asisten, menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Kaltim selama tahun 2023 di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (2/1/2023) siang.

“Kami akan menyampaikan capaian kinerja dari seluruh wilayah Kejati Kaltim-Kaltara, kami akan menyampaikan apa saja yang dilakukan oleh Kejati Kaltim,” kata Hari.

Iapun meminta kepada para asisten yang membidangi masing-masing untuk menyampaikan capaiannya, sesuai dengan agenda tahunan dan anggaran yang telah disiapkan karena anggaran itu berbasis kinerja.

Salah satu yang mendapat sorotan DETAKKaltim.Com dari capaian kinerja jajaran Kejati Kaltim itu adalah, dalam penanganan perkara yang telah dilakukan Bidang Tindak Pidana Umum.

Per 1 Desember Tahun 2023 telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan  (SPDP) sebanyak 6.179 Perkara. Tahap I  5.813 Perkara, Tahap II 5.622 Perkara, Eksekusi 4.783 Perkara.

Baca Juga:

Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice (PERJA Nomor15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ)) 76 Perkara. Pembentukan Rumah RJ sebanyak 13 rumah di Kabupaten/ Kota, Pembentukan rumah rehabilitasi 1 rumah di Kabupaten PPU.

Dari 4.783 perkara yang dieksekusi tersebut, dijelaskan Aspidum 60 persen lebih merupakan perkara Narkoba. Dimana tiga Kabupaten/Kota menempati peringkat tertinggi yakni Samarinda, Balikpapan, dan Tarakan.

Tingginya persentase penggunaan Napza atau Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Zat Adiktif lainnya mengundang perhatian dan keperihatinan Kajati Kaltim.

“Kita perihatin dengan tingginya penggunaan Napza ini,” kata Hari.

Untuk perkara RJ, dijelaskan Asisten Pidum terkait Penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Perkara Pencurian. Sedangkan dari Perkara Narkoba, belum ada. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 53 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!