Tim Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan di Samarinda dan Balikpapan

Ali: Ditemukan dan Diamankan Bukti

0 155

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan terbaru, Penyidikan perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur dengan Tersangka RF dan kawan-kawan, Kamis (30/11/2023).

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com pada Pukul 11:30 Wita, Ali Fikri menjelaskan  pada hari Selasa (28/11/203) dan Rabu (29/11/2023),Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jalan Pattimura Nomor  023, RT 01, Kota Samarinda, Kantor Perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen, hingga uang tunai. Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis, untuk melengkapi berkas perkara,” jelas Ali Fikri.

BERITA TERKAIT:

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai Tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Kaltim, Kamis (23/11/2023).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (25/11/2023) dini hari dalam sebuah Konferensi Pers.

Dalam OTT tersebut, Johanis menyampaikan KPK menahan 11 orang masing-masing berinisial;

  1. RF Kepala Satuan Kerja BPPJN Kaltim Tipe B
  2. RS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan Nasional Zona 1 Kaltim
  3. ANG Staf BPK
  4. BUD Supir RF
  5. ANR Pemilik PT FBL
  6. NM Direkur CV BS
  7. HS Staf PT FBL, Anak mantu dari ANR
  8. AA Staf PT FBL
  9. SAR Staf PT FBL
  10. MIL Staf PT FBL
  11. BD staf PT FBL

Dari Penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, hingga ditingkatkan status perkara ke tahap Penyidikan dengan menetapkan Tersangka masing-masing NM, ANR, HS, RF, dan RS. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

 

(Visited 147 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!