OTT KPK di Kaltim Berawal dari Laporan Masyarakat

Ali: Sedang Dilakukan Pemeriksaan

0 130

DETAKKaltim.Com, JAKARTA: Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah penyelenggara negara, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Jum’at (24/11/2023) Pukul 15:47 Wita.

“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang, diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” beber Ali Fikri.

BBPJN Kaltim, lanjut Ali Fikri, adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024. Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta, dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK.” jelas Ali Fikri lebih lanjut.

BERITA TERKAIT:

Perkembangan kasus, lanjut Ali Fikri, akan disampaikan kemudian.

Sebelumnya, Ali Fikri membenarkan telah dilakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara, yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi, Kamis (23/11/2023) sekitar Pukul 19:45 WIB. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 117 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!