Dua Perusahaan Besar Mangkir, RDP DPRD Bontang Sempat Memanas

Muslimin: PKT Itu Ibaratnya Induk Perusahaan

0 82

DETAKKaltim.Com, BONTANG: Pembahasan anggota Komisi 1 DPRD Kota Bontang dengan Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB), yang membahas perihal lapangan pekerjaan di Gedung Sekretariat DPRD Bontang sempat memanas, Senin (20/11/2023).

Hal itu ditengarai dua perusahaan yakni PT Pupuk Kaltim dan PT Black Bear tidak hadir, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sejauh pantauan di lokasi, RDP diwarnai dengan kekecewaan dari IPLB. Bahkan hampir menolak jalannya RDP. Padahal, forum tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil, Kadisnaker, DPMPTSP, Disnaker Provinsi, Camat Bontang Utara dan Lurah Lok Tuan.

Baik anggota Komisi 1 DPRD Bontang maupun anggota IPLB, mengaku kecewa atas ketidakhadiran dua perusahaan tersebut. Mengingat, dua perusahaan itu dinilai memiliki pengaruh yang besar terhadap anak perusahaan lainnya.

Lah PKT itu ibaratnya induk perusahaan. Kalau dia saja tidak datang, bagaimana anak perusahaan mau tertib,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Muslimin.

Baca Juga:

Atas ketidakhadiran perusahaan tersebut, Muslimin menilai kurangnya komitmen perusahaan dalam merangkul serta menyelesaikan keluhan warga yang berada di kawasan buffer zone. Alhasil, pihaknya harus menjadwalkan ulang RDP hingga semua perusahaan dinyatakan lengkap.

Kalau seperti ini akan membuang waktu. Setidaknya kalau pimpinan perusahaan tidak bisa hadir, bisa mengirimkan delegasi. Jadi persoalan ini cepat terurai,” jelasnya.

Sementara itu, Edi salah seorang anggota IPLB mengungkapkan bahwa perusahaan yang berdomisili di kawasan Lok Tuan, tidak transparan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja.

Bahkan, ia menilai perusahaan tidak memberi ruang atau kesempatan terhadap warga buffer zone, untuk ikut serta berpartisipasi dalam setiap lapangan pekerjaan.

Padahal sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 tahun 2018 terkait pekerja lokal, menyatakan setiap aktivitas usaha di Bontang diwajibkan memberdayakan warga lokal dengan proporsi 75 persen. Sedangkan 25 persen sisanya berasal dari luar Bontang. Semua perusahaan.

“Kalau menilik Perda itu, saya rasa perusahaan belum menerapkan betul. Masa kami hanya menerima amoniaknya saja. Paling enggak ada ruang bagi kami untuk ikut kerja. Seperti kesempatan Turn Around (TA),” pintanya. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Bontang)

Penulis: Lb

Editor: Lukman

(Visited 77 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!