Kesetrum Saat Kerja, Ketua DPRD Bontang Sorot Pekerja Proyek Dispopar
Andi Faiz: Sangat Disayangkan
DETAKKaltim.Com, BONTANG: Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyayangkan musibah, yang menimpa seorang pekerja proyek pembuatan gapura di Dispopar Bontang.
Pasalnya, pria tersebut harus dilarikan ke rumah sakit lantran mengalami luka bakar 43 persen pasca tersetrum kabel listrik di atas ketinggian 5 meter.
Diketahui, kronologis musibah tersebut bermula saat pria itu hendak mengangkut Semen dengan menggunakan tiang besi. Namun saat bekerja tidak dilengkapi dengan alat keselamatan kerja. Alhasil, tiang yang digenggamnya menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.
“Wah, sangat disayangkan. Seharusnya alat perlindungan diri itu sudah menjadi standar wajib bagi pekerja dalam mengerjakan proyek,” ucapnya, Senin (20/11/2023).
Baca Juga:
- Jelang Pemilu, Pj Gubernur Kaltim Minta ASN Netral
- Legislator Bontang Dukung Pengembangan Wisata Pulau Gusung
- Informasi Dikecualikan dalam KIP Ditegaskan Kadiskominfo Kaltim
Atas kejadian tersebut, politisi muda asal Golkar tersebut menilai Dispopar lalai mengawasi pekerja yang tak mengenakan alat perlindungan diri (APD) saat bekerja. Apalagi jika pekerjaan tersebut terbilang beresiko. Seharusnya, keselamatan jadi hal paling utama saat bekerja.
“Itu menyangkut nyawa manusia ya. Seharusnya pihak Dispora mengawasi, dan menegur kalau melihat ada pekerja yang tidak memakai APD. Ini lalai pengawasannya,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, Andi Faiz meminta seluruh instansi pemerintah untuk disiplin dan lebih jeli terhadap pengawasan APD pekerja proyek.