Berhasil Kelola Lahan, Petani Kaltim Diusulkan Dapat Insentif

Samsun: Harus Mendapatkan Insentif

0 79

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyoroti pentingnya perlindungan lahan Pertanian sebagai elemen kunci, dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan Pertanian di Provinsi Kalimantan Timur.

Meskipun telah ada Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2013 yang memberikan landasan hukum untuk melindungi lahan Pertanian, tantangan menurutnya masih terdapat dalam alih fungsi lahan menjadi Perkebunan Sawit, Tambang, atau Pemukiman.

Samsun menjelaskan, peraturan tersebut mencakup ketentuan yang tegas dan memberikan sanksi kepada para pemilik lahan atau Petani yang tidak memenuhi kewajibannya dalam melindungi lahan Pertanian.

Sanksi tersebut tidak hanya berupa hukuman biasa, tetapi juga melibatkan kewajiban penggantian kompensasi tiga kali lipat jika terjadi pengalihan fungsi lahan Pertanian.

Menurut Perda dan Undang-Undang yang berlaku di Kaltim, jika lahan Pertanian diubah fungsi, pengalih fungsi lahan harus membayar kompensasi tiga kali lipat,” terang Muhammad Samsun beberapa waktu lalu.

Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2013 memiliki beragam ketentuan, untuk melindungi dan mendorong keberlanjutan lahan pertanian. Salah satu aspek utamanya adalah memberikan insentif kepada pemilik lahan, Petani penggarap, dan kelompok tani yang berhasil meningkatkan produktivitas lahan Pertanian.

Baca Juga:

Muhammad Samsun menekankan, insentif ini bukan hanya berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, tetapi juga mencakup dukungan dalam pengembangan infrastruktur Pertanian, pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan benih, serta bibit unggul.

Pemilik lahan Pertanian yang menjaga lahan dengan baik dan mencapai produktivitas tinggi, berhak mendapatkan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas prestasi mereka.

“Mereka yang menjaga lahan Pertanian harus mendapatkan insentif, terutama bagi yang berhasil memproduktifkan lahan. Berhak mendapatkan irigasi yang memadai, pembangunan Embung, dan jalan usaha tani,” ujar politisi PDIP ini.

Dukungan juga diberikan kepada Petani penggarap dan kelompok tani, termasuk fasilitas Irigasi, pembangunan Embung, dan jalan usaha tani.

Semua ini menjadi bagian dari insentif yang diberikan kepada para pelaku Pertanian, yang berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan produktivitas lahan Pertanian. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Kaltim)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 77 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!