BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti, Ungkap Narkoba Jenis Baru

Dedi: Sintesis Golongan Baru

0 74

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Komitmen cegah dan berantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, lakukan tiga pengungkapan jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kota Samarinda dan Bontang, pada bulan Agustus hingga September 2023.

Menariknya, penangkapan kali ini melibatkan Narkotika golongan baru, yakni sintesis. Dimana golongan ini, seringkali dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian.

Diungkapkan Kepala Bidang Berantas BNNP Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, bahwa Narkotika ini masuk melalui negara tetangga, yakni Malaysia.

“Sintesis golongan baru, ada beberapa jenis. Bentuknya seperti bubuk, ada juga yang cair. Efek sampingnya dia cenderung seperti Ganja, digunakan dengan dibakar. Pengiriman dari Malaysia,” jelasnya kepada awak media, dalam pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNNP Kaltim, Kamis (12/10/2023).

Lebih lanjut diakuinya, pengungkapan ini didapatkan melalui kerja sama BNNP bersama dengan ekspedisi, dengan jenis Narkotika yang diamankan berupa Sabu, Ekstasi, dan Sintesis.

“Dapatnya melalui kerja sama kita dengan ekspedisi. Tidak hanya Sintesis, pengungkapan juga ada Sabu dan Ekstasi,” bebernya.

Baca Juga:

Secara rinci tiga pengungkapan yang dilakukan BNNP Kaltim, beserta dengan barang bukti yang diamankan, masing-masing:

Pertama; Narkotika Golongan I jenis Sintetis MDMB-INACA, melalui ekspedisi Kantor Pos dengan No Resi: LV8120760003CN dengan tujuan Kota Samarinda, Jum’at (4/8/2023). Bukti Narkotika berupa satu bungkus Narkotika Golongan I Sintetis MDMB-INACA dengan ciri-ciri, Serbuk warna coklat muda di dalam plastik bening dengan berat 104,7 Gram/Bruto.

Kedua; Narkotika Golongan I Jenis Sabu dan Ekstasi, melalui penindakan mobil CRV Hitam KT 1422 BT, Kamis (7/9/2023). Bukti Narkotika berupa satu bungkus plastik kecil berisikan butiran Kristal warna putih berupa Narkotika jenis Sabu, seberat 0,38 Gram.

Satu bungkus plastik kecil berisikan butiran kristal warna putih berupa Narkotika jenis Sabu, seberat 0,77 Gram. Satu bungkus plastik besar berisikan butiran kristal warna putih berupa Narkotika jenis Sabu, seberat 5,52 Gram. 15 butir Tablet berbentuk Kepala Burung Hantu berwarna cokelat, diduga Ekstasi, seberat 7,65 Gram.

Ketiga; dari BNNK Bontang diamankan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, melalui transaksi peredaran gelap Narkotika di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Rabu (20/9/2023).

Sebelumnya, Tim Pemberantasan BNNK Bontang melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menindak pelaku peredaran gelap Narkotika, yang sedang membungkus dan menimbang Narkotika jenis Sabu di dalam kamarnya untuk diperjual belikan, Rabu (21/8/2023).

Bukti Narkotika berupa 38 paket dalam klip kecil Narkotika jenis Sabu, seberat 8,26 Gram. 3 paket dalam klip sedang Narkotika jenis Sabu, seberat 26,84 Gram.

Berdasarkan seluruh hasil pengungkapan, Tim Pemberantasan BNNP Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan terhadap sumber Narkotika dan jaringan lainnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 63 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!