Jaksa Agung Mutasi dan Promosi Ratusan Pejabat Tinggi Kejaksaan

7 Pejabat di Wilayah Hukum Kejati Kaltim Mendapat Promosi, 2 Pejabat Fungsional Koordinator Promosi Menjadi Kajari

0 329

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Jaksa Agung RI Burhanuddin kembali melakukan perombakan posisi di dalam tubuh korps Adhyaksa. Ratusan Pejabat Tinggi Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia, akan dilaksanakan mutasi dan promosi ke tempat tugas baru.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 tahun 2023 dan Nomor: Kep-IV-498/C/10/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023 perihal pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam dokumen mutasi dan promosi tercatat ada ratusan Pejabat Tinggi Kejaksaan yang dirotasi.

Dari ratusan daftar pejabat tinggi Kejaksaan yang dirotasi itu, ada beberapa pejabat yang promosi masuk ke Kaltim dan juga tercatat sebelumnya pernah bertugas di Bumi Etam ini.

Jabatan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim dipercayakan kepada Roch Adi Wibowo, yang sebelumnya menjabat Wakajati Papua di Jayapura.

Kemudian jabatan Asisten Intelijen Kejati Kaltim yang dipegang I Ketut Kasna Dedi digantikan oleh Aji Kalbu Pribadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanjung Perak. I Ketut Kasna Dedi sendiri dipercaya sebagai Kajari Batam.

Gunadi SH MH selaku Asisten Tata Usaha Negara Kejati Kaltim, digantikan Ristopo Sumedi SH MH yang sebelumnya sebagai Kajari Lumajang.

Selanjutnya jabatan beberapa Kajari di Kaltim juga mengalami rotasi penyegaran, di antaranya Kajari Kutai Barat yang dijabat Bayu Pramesti SH MH digantikan Nurul Hisyam yang sebelumnya sebagai Koordinator Kejati NTB. Sedangkan Bayu Pramesti, dipercaya sebagai Aspidum Kejati Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Jabatan Kajari Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara yang sebelumnya dipegang Tommy Kristanto SH MHum, digantikan oleh Ari Bintang Prakosa Sejati SH MH Li.

Kajari Penajam Paser Utara (PPU) Dr Agus Chandra SH MH dipromosi menjadi Kajari Jombang, digantikan Faisal Arifuddin SH MH yang sebelumnya menjabat Kajari Tidore Kepulauan di Soa Siu.

Baca Juga:

Selanjutnya, dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI itu juga tercatat jabatan Kajari Paser di Tanah Grogot yang sebelumnya dipegang Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH digantikan Abdul Muis Ali SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Alor di Kalabahi.

Abdul Muis, Kajari Paser yang baru ini diketahui pernah menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Samarinda.

Untuk posisi Koordinator Kejati Kaltim Ridwan Iswanta SH MH mendapat promosi menjadi Kajari Tebo di Muara Tebo.

Evi Hasibuan SH MH Koordinator Kejati Kaltim mendapat promosi menjadi Kajari Lebong di Tubei, menggantikan Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum yang kini dipercaya menjabat sebagai Kajari Indramayu.

Yusup Darmaputra SH MH selaku Kepala bagian Tata Usaha di Kejati Kaltim, mendapat promosi menjadi Kajari Hulu Sungai Tengah di Barabai. Sementara jabatan Kepala bagian TU Kejati Kaltim dipercayakan kepada Sabar Evryanto Batubara, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim.

Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya mutasi dan promosi tersebut, tidak menampik adanya pergantian pejabat tinggi Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejati Kaltim. Namun begitu, Toni enggan menyebutkan nama-nama pejabat Kejaksaan di Kaltim yang akan dimutasi ke tempat tugas baru.

“Tunggu saja infonya pada saat pelantikan di Kejati Kaltim, nanti secara resmi kita sampaikan,” ujar Toni ketika dihubungi melalui telpon selulernya, Selasa (10/10/2023). (DETAKKaltim.Com)

Penulis: ib

Editor: Lukman

(Visited 319 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!