Akademisi Unmul Ungkap Peran Penting Etnografi Kualitatif  

DPMD Kukar dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

0 97

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan bertajuk, Pembelajaran Panitia Masyarakat Hukum Adat Dalam Verifikasi dan Validasi Dokumen Etnografi, Dalam Proses Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, di Hotel Haris Samarinda, Selasa (10/10/2023).

Akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Arifin menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa pembelajaran dalam kegiatan ini menggunakan Metode Etnografi. Dalam artian mengadopsi dari pendekatan yang selama ini digunakan di dalam riset.

“Tetapi dalam konteks ini sebenarnya adalah melakukan verifikasi atau eksplorasi potensi, atau kemungkinan untuk menjadi masyarakat hukum adat itu,” jelas Arifin, sapaan akrabnya.

Etnografi, lanjut dia, menjadi sebuah pendekatan untuk menelisik lebih jauh bagian-bagian yang ingin dikaji, yang dalam hal ini adalah persoalan kultur budaya masyarakat.

Sehingga menurutnya, sekedar kuisioner atau angket tidak akan cukup. Karena di dalamnya mencakup persoalan cara pandang masyarakat, ada istiadat, sistem nilai, norma, pranata hukum, termasuk hak ulayat, hingga hukum adat.

“Itu semua yang harus ditelisik lebih dalam. Untuk mendapatkan itu, sebuah pendekatan etnografi sebagai sebuah metode digunakan,” jelasnya.

Baca Juga:

Terkait dengan kriteria untuk disebut sebagai masyarakat hukum adat, dijelaskannya memang terdapat rujukan dari beberapa Undang-Undang, salah satunya adalah di dalam Permendagri nomor 52 tahun 2014.

“Ada hal yang perlu dicermati kalau ingin melihat masyarakat bisa memenuhi kriteria seperti wilayah, hukum adat, norma, hingga struktur kelembagaan,” ujarnya.

Ia mengakui, bahwa keseluruhan kriteria tersebut tidak dapat menggunakan metode biasa, melainkan lebih condong kepada Etnografi Kualitatif.

“Yang memang deep interview dan observasi partisipan, jadi perwakilan dari Kecamatan yang dirangkul ini adalah orang-orang yang memang sudah tahu persis dengan wilayahnya. Kalau mau lihat sesuatu tidak cukup di permukaan saja, karena etnografi itu penelusuran mendalamnya penting,” tegasnya.

Akhir kesempatan ia mengungkapkan ekspektasinya agar budaya, kelestarian lingkunga, hingga local wisdom atau kearifan lokal dapat diberikan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Ekspektasi saya, kalau memang kepentingannya adalah bagaimana budaya ini hidup, kelestarian lingkungan, kaitannya dengan local wisdom, ya sudah diberikan saja ruang kepada masyarakat untuk menghidupkan kembali kulturnya.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 89 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!