Anggota Komisi 2 DPRD Balikpapan Minta Tanggung Jawab PT Fahreza

Slamet: Sampai Hari Ini Tidak Ada Respon

0 95

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Slamet Iman Santoso, anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar PT Fahreza Duta Perkasa bertanggung jawab atas kerusakan Fasilitas Umum (Fasum) di Perumahan Wika, RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.

Pasalnya, akibat pengerjaan Proyek DAS Ampal yang dikerjakan perusahaan tersebut membuat sejumlah Fasum rusak di areal Perumahan Wika, dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut akan perbaikannya.

Bahkan, dalam hal ini pihaknya juga telah memberikan somasi kedua kepada PT Fahreza Duta Perkasa, atas kerusakan yang telah mereka perbuat.

“Sampai hari ini tidak ada respon. Jadi surat kami akan ditembuskan ke PT Fahreza Duta Perkasa yang ada di pusat,” ucap Imam, Kamis (5/10/2023).

Imam terangkan, Fasum tersebut sudah dilimpahkan dan menjadi milik Pemerintah Kota Balikpapan, bukan lagi milik masyarakat.

Untuk itu somasi yang pihaknya layangkan tersebut semata-mata, untuk memperjuangkan milik Pemerintah Kota.

 “Bukan milik pribadi. Jadi jika ada sesuatu yang kami lakukan berarti tandanya ada yang janggal pada proyek ini,” tegasnya.

Baca Juga:

Pada dasarnya, lanjut Imam, hal yang perlu dipertanyakan untuk dipertegas ialah penyelesaian apa yang sudah dijanjikan terhadap proyek ini oleh Kontraktor yang bersangkutan.

Kendati demikian, seiring perjalanan waktu anggota DPRDpun turut menunggu respon dari para OPD terkait. salah satunya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan selaku pihak pengawas yang tidak sigap menjembatani keluhan tersebut, sehingga menjadi minim penyelesaian persoalan itu.

“Persoalan kecil saja tidak bisa diselesaikan, padahal cuma sederhana yang bisa diselesaikan dengan campur tangan DPU. Jadi saya berusaha mengajukan ini ke KPK biar terbuka sekalian persoalan ini,” bebernya.

Menurutnya, masyarakat jangan dibiarkan berjuang sendiri apalagi dalam tujuan memperjuangkan kepemilikan pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta Dinas terkait bersikap yang seharusnya dan berada di sisi rakyat.

“Kita tunggu sampai Desember nanti bagaimana Pemerintah Kota bisa bersikap, agar persoalan sederhana ini bisa selesai.” tandas Imam. (DETAKKaltim.Com/ADV/DPRD Balikpapan)

Penulis: Jamil/Roni S

Editor: Lukman

(Visited 96 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!