PAW, Jafar Sidik Resmi Jadi Anggota DPRD Balikpapan
Diharapkan Dapat Cepat Menyesuaikan Diri
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Sidang II tahun 2023, dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Balikpapan sisa masa jabatan periode tahun 2019- 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dihadiri Wali Kota Balikpapan yang diwakili Asisten I Zulkifli, dan pejabat Forkopimda Kota Balikpapan, Senin (17/7/2023).
Abdulloh menyampaikan, Rapat Paripurna hari ini merupakan agenda penting dari Fraksi PKS untuk yang keempat kalinya dalam Penggantian Antar Waktu (PAW).
Baca Juga:
- RDP, Ketua Komisi 3 DPRD Balikpapan Ungkap Pelanggaran Gran City
- Nabi dari Kejaksaan Negeri Minahasa Dapat Keadilan Restoratif
- Kajari Samarinda Hentikan Perkara Penganiayaan Istri
“SK Gubernur terkait PAW anggota DPRD penggantinya telah ditetapkan sejak 11 Juli 2023 lalu, untuk itu disisa masa jabatan ini ia meminta anggota dewan yang baru segera menyesuaikan diri. Apalagi sebentar lagi akan memasuki pesta demokrasi 2024,” kata Abdulloh.
Abdulloh berharap setelah diambil sumpah janji, Jafar Sidik agar cepat beradaptasi dan mampu memaksimalkan kinerjanya di DPRD Balikpapan hingga masa jabatannya berakhir. (DETAKKaltim.Com/Adv.)
Penulis: Jamil/Roni S
Editor: Lukman