Soal Insentif Petugas Posko Tugu, Amiluddin : Kita Bicara Regulasi

0 50

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang mengklaim, sejak awal digelarnya posko di Tugu Selamat Datang Bontang tidak ada regulasi pembayaran insentif bagi petugasnya. Pasalnya, mereka semua merupakan pegawai, bukan relawan yang diminta berjaga disitu.

“Tapi Bu Wali Kota Bontang merasa tidak ada salahnya untuk diberikan insentif, maka dicarikan payung hukum yang bisa menaungi itu, maka keluarkan SK yang ditandatangani Wali Kota Bontang,” terang Kepala BPKAD Bontang, Jum’at (5/6/2020).

Dengan kondisi saat ini, para petugas yang minta dibayarkan lebih dari Rp50 ribu per hari, dan juga tidak ada dasarnya, mereka tidak mau, maka BPKAD Bontang tidak akan ambil pusing. Amiluddin menyebut keputusan ada di para petugas. Kalau mereka mau menerima insentif yang dibayarkan Rp50 Ribu per hari maka pihaknya akan mencairkan, tetapi kalau tidak mau maka pihaknyapun tidak masalah.

“Meski Bu Wali yang menyebut angkanya lebih dari Rp50 Ribu per hari, tapi kalau regulasi dan kondisi keuangan tak memungkinkan maka tak bisa diapa-apain. Kita bicara regulasi, bukan uang kita juga,” imbuhnya.

“Kalau saya memang mengapa harus dikasi, toh mereka sudah dapat gaji dan hanya pindah tempat dari kantor ke Tugu. Resikonya beda dengan orang di rumah sakit, misalnya dokter yang berhadapan langsung. Kalau mereka (petugas posko, Red) kan tidak (bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19, Red),” bebernya.

Amiluddin menyayangkan adanya oknum DPRD Bontang yang ikut komentar dan lain Tupoksinya.

“Jangan hanya adanya oknum tertentu yang ngompor-ngomporin soal insentif ini sehingga ramai di media,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!