PAD Kota Bontang Naik di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020

Amiluddin : Disumbang oleh Perkiraan Peningkatan Pajak Daerah

0 515
DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang mengalami kenaikan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Kenaikan secara keseluruhan yakni sebanyak Rp204.869.673.790,- sehingga APBD Tahun Anggaran 2020 semula sebesar Rp1.278.635.747.757 menjadi Rp1.484.505.421.547.

Dirincikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Amiluddin, sumber kenaikan APBD tersebut terdiri dari pendapatan daerah. Dimana anggaran pendapatan daerah tahun 2020 diperkirakan mengalami peningkatan dibanding dengan target yang telah ditetapkan APBD murni 2020. Perkiraan tersebut berdasarkan atas hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan dan proyeksi penerimaan tahun anggaran 2020.

Mengacu pada hasil evaluasi dan perhitungan dimaksud, maka dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 pendapatan daerah yang direncanakan semua sebesar Rp1.128.635.747.757,- mengalami penambahan sebesar Rp173.291.703.036,38 sehingga dalam perubahan APBD 2020 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp1.301.927.450.793,38 atau meningkat 15,35 persen.

“Ada beberapa pendapatan daerah yang meningkat,” kata Amiluddin, Selasa (25/8/2020).

Baca juga : BPKAD Bontang Siap Lakukan Asistensi OPD

Komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan di antaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana semula direncanakan sebesar Rp163.884.340.757,- diperkirakan akan bertambah sebesar Rp23.822.189.574,10 atau mengalami peningkatan 14,54 persen. Sehingga dalam Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp187.706.530.331.

“Peningkatan penerimaan PAD ini utamanya disumbang oleh perkiraan peningkatan pajak daerah,” ungkapnya.

Peningkatan pendapatan juga berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, penerimaan dan PAD, dana perimbangan yang berasal dari penerimaan bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!