9 Tunggakan Perkara Segera Dituntaskan Kajati Kaltim

0 440

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Usai menerima tonggak kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim dari Abdoel Kadiroen, Fadil Zumhana, mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung RI menerima sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (27/2/2017) sekitar Pukul 12:00 Wita.

Fadil menjawab pertanyaan wartawan terkait tunggakan perkara di Kaltim hingga kini. Namun sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Fadil mengemukakan latar belakang penyelesaian semua tunggakan perkara di Kejati seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, berdasarkan keinginan baik dari Jampidsus dan Jaksa Agung untuk tidak membiarkan penanganan perkara yang tidak ada kejelasan penyelesaiannya.

“Saat itu saya Raker tahun 2015, salah satu rekomendasinya adalah tunggakan di seluruh Indonesia. Bagaimana kita menyelesaikan tunggakan itu,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, di Kejaksaan Agung tunggakan itu jumlahnya cukup banyak di tahun 2010-2015 dan 2015-2016 Kejaksaan Agung telah menyelesaikan tunggakan itu seluruhnya.

“Kami siang malam menyelesaikan tunggakan di Gedung Bundar (Kejagung) dan di seluruh Indonesia, tim saya turun ke seluruh Indonesia termasuk ke Kalimantan Timur hari ini,” imbuhnya.

Melihat kesungguhan Jampidsus untuk memberikan kepasatian hukum, banyak tunggakan telah dinaikkan ke Penuntutan dan sudah disidangkan.

“Untuk Kalimantan Timur, di sini saya mendapatkan laporan menjelang saya berangkat tinggal sembilan tungggakan perkara dan hari ini akan dievaluasi,” ungkap Fadil.

Batas akhir penyelesaian tunggakan tersebut hingga 31 Maret 2017, sebut Fadil, sehingga per 1 April 2017 tidak ada lagi tunggakan perkara di Indonesia.

Berita terkait : Akhiri Tugas di Kejati Kaltim, Kadiroen Tempati Pos Baru di Kejagung

Fadil berharap, kehadirannya di Kalimantan Timur bisa mendorong penyelesaian tunggakan perkara tersebut secepat mungkin. Dan jika ada yang tidak puas dengan produk hukum yang dihasilkannya, ia siap di Pra Peradilankan.

“Kebijakan saya adalah menyelesaikan itu (tunggakan). Kalau memenuhi syarat, kita bawa ke Penuntutan, tidak memenuhi syarat saya hentikan,” tegasnya. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!