Sambutan Ketua DPRD Balikpapan Dalam Penyerahan LKPD 2021

Wakili DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Kaltim

0 153

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Mewakili DPRD Kabupaten/Kota seluruh Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota seluruh Kaltim tahun 2021 di Samarinda, Rabu (25/5/2022).

Abdulloh mengapresiasi BPK Perwakilan Kalimantan Timur, atas dilaksanakannya kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah tahun 2021 ini.

Mengawali sambutannya, Abdulloh mengatakan sejak ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Ibu Kota Negara (IKN), menempatkan Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota, selain berbatasan langsung dengan IKN, Balikpapan juga menjadi pintu gerbang utama wilayah Kalimantan Timur.

Menurutnya, Balikpapan harus mempersiapkan diri guna menghadapi tantangan, termasuk memanfaatkan peluang sebagai upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi itu sudah mulai dirasakan bagi masyarakat Balikpapan, mulai beberapa even-even nasional telah dilaksanakan bahkan hingga peningkatan jumlah penduduk, pasca menurunnya angka pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Balikpapan ini juga menyampaikan, hasil kajian sementara tim peneliti dari ITB (Institut Teknologi Bandung), melalui BAPPEDA Litbang Balikpapan, bahwa Balikpapan sebagai beranda IKN selain memberikan dampak positif, juga memiliki resiko-resiko yang cukup mengkhawatirkan.

Dari hasil penelitian itu, disampaikan bahwa adanya potensi banjir yang cukup parah, persoalan kemacetan, meningkatnya jumlah kendaraan yang tidak berbanding lurus dengan peningkatan infrastruktur, serta peningkatan jumlah penduduk.

Selain itu, Pemkot Balikpapan yang turut serta menjalankan program Pemerintah Pusat, tanpa mengabaikan visi dan misi Kepala Daerah. Secara bersama-sama dalam menyusun perencanaan anggaran setiap tahunnya.

“Saya yakin dan percaya, bahwasanya seluruh Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim beserta DPRD Kabupaten/Kota, dalam menyusun perencanaan selalu mengedepankan azas kehati-hatian yang tinggi. Karena merujuk berbagai payung hukum, dengan tetap memperhatikan aspek kepentingan masyarakat luas,” paparnya.

“Utamanya dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Program dan Kegiatan, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dinilai tidaklah mudah ditambah dengan masa pandemi Covid dalam kurun dua tahun terkahir,” ungkap Abdulloh.

Termasuk mekanisme penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pada tahap pertanggung jawaban APBD. Tentu saja masih banyak kesalahan yang dilakukan, oleh beberapa perangkat daerah. Baik dalam sikap teknis maupun dilevel kebijakan, mengingat begitu banyaknya peraturan yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu.

Baca Juga :

Berbagai macam sistem telah dibangun guna meminimalisir resiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD, meski tidak 100% berfungsi dengan maksimal. Pasalnya, masih terjadinya human error atau kekurang pahaman pelaksana kegiatan di level pemerintahan terhadap implementasi peraturan yang berlaku.

Bahkan, masih ada multitafsir terhadap amanah peraturan di tataran pelaksana kegiatan, menjadi pemicu terjadinya kesalahan.

Abdulloh menjelaskan, DPRD Kabupaten/Kota dalam melaksanakan fungsi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik. Bertujuan untuk menjamin semua kebijakan, program ataupun kegiatan dilakukan oleh Pemda dapat berjalan dengan baik. Sesuai dengan rencana dan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia berharap BPK Perwakilan Kaltim sebagai mitra Pemerintah Kabupaten/Kota, tetap membantu dan memberikan pembinaan kepada seluruh stakeholder di lingkungan Pemda Kalimantan Timur. Bersama-sama melakukan kegiatan prefentive atau pencegahan, mulai dari tahapan perencanaan. Seperti kegiatan sosialisasi, pendampingan pekerjaan dengan resiko tinggi, ataupun kegiatan bersifat pencegahan, agar dapat membangun early warning system.

“Agar ke depan tidak ada lagi temuan-temuan yang material, utamanya temuan yang terjadi berulang-ulang di tiap tahun karena solve problem belum menyentuh ke akar masalah, agar pelaksanaan keuangan daerah ke depannya, tidak hanya akuntanbel namun sudah sampai tahap pengembangan inovasi.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis/Adv.

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!