Samarinda, 3 Pekan 1.790 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Camat : Jika Masih Ditemukan Pelanggaran Akan Diterapkan Perwali

0 166
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sudah tiga pekan Perwali Nomor 43 Tahun 2020 di terbitkan. Sejak itu Pemerintah Kota SAMARINDA melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Percepatan Covid-19 bekerja sama dengan TNI , Polri, Satpol PP, serta 10 kecamatan di Kota Samarinda melakukan sejumlah kegiatan berkaitan penegakan peraturan tersebut.

Hasilnya, dari 10 kecamatan yang ada di Kota Samarinda, hingga Senin (28/9/2020) siang, sedikitnya tercatat sebanyak 1.790 pelanggaran terjaring, karena ketidak disiplinan warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Camat Samarinda Ilir Ramdani, salah satu Camat yang melakukan penertiban di kawasan Pasar Rahmat dan Sekitar  Jalan Lambung Mangkurat, wilayahnya. Menemukan puluhan warga melanggar protokol kesehatan di wilayah ini.

“Dari razia yang kami lakukan, terjaring setidaknya 50 warga tidak menggunakan masker, dan langsung kami beri sanksi push up serta membersihkan sampah,” kata Ramdani.

Terkait titik wilayah yang paling banyak melakukan pelanggaran selama Perwali diterbitkan. Ramdani menjelaskan, terdapat 1 titik lokasi keramaian yang warganya sulit diajak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat merupakan wilayah yang banyak kami dapati pelanggaran,” tuturnya.

Selain pelanggaran tidak menggunakan masker, pihaknya juga kerap menemui pelanggaran protokol kesehatan berupa berkerumunnya massa di satu lokasi tertentu.

Namun dalam pantauan selama 3 pekan berjalan, ia juga menemukan perkembangan di beberapa titik dari masyarakat yang saat ini sudah tergolong mulai sadar dalam penerapan protokol kesehatan.

Berita terkait : Niat Buang Sampah, Dara Cantik Ini Terjaring Razia Masker

Ditegaskan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah. Pasalnya apabila ditemui pelanggaran, pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan yang berlaku.

Ramdani memastikan, jika ternyata ke depannya masih ditemukan pelanggaran pihaknya akan langsung memberi sanksi sesuai dengan Perwali yang baru saja di keluarkan. (DK.Com)

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!