RDP dengan DPPR, Komisi 3 DPRD Balikpapan Pertanyakan Serapan Anggaran

Sabaruddin: Serapan Sangat Minim

0 23

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan di Ruang Komisi 3 DPRD Balikpapan, Senin (9/1/2023).

Dalam RDP yang dipimpin Koordinator Komisi 3 DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Komisi 3 mempertanyakan penyerapan anggaran. Karena hampir 80 persen DPPR ini mengurusi pengurusan lahan, seperti tanah Stadion Batakan, Simpang Muara Rapak, termasuk Embung Aji Raden yang belum tuntas hingga saat ini.

“Sudah dibongkar tanahnya orang, tapi tidak kunjung dibebaskan. Kita pertanyakan itu semua, serapan sangat minim,” ungkap Sabaruddin usai rapat.

Sabaruddin mengatakan, Komisi 3 merekomendasikan perlu adanya evaluasi dari Sumber Daya Manusia (SDM), karena anggaran yang diberikan cukup besar akan tetapi tidak terserap dengan baik.

Padahal ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membutuhkan anggaran yang besar, tapi diprioritaskan untuk DPPR. Namun, penyerapannya sangat minim. Ia meminta lebih baik anggaran digunakan OPD lain.

“Itu semua yang kita pertanyakan, kinerja kalian itu apa. Apakah dari aspek regulasinyakah, SDMnya kah, atau apanya,” kata Sabaruddin bertanya.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mengatakan, perlu dievaluasi kinerja DPPR karena penyerapan anggaran yang tidak tuntas, dengan alasan proses evaluasi verifikasi.

Baca Juga:

“Kalau verifikasi kembali, ini sudah telat. Tidak saatnya kita bahas verifikasi. Masa dari tahun 2015 sampai sekarang tahun 2023 bicara verifikasi terus,” tegas Sabaruddin.

Selain itu, Sabaruddin ingin kondusifitas Kota Balikpapan terjaga dan dewan tidak rela masyarakat Balikpapan terabaikan oleh pemerintah.

“Kami tidak rela masyarakat di pingpong ke sana kemari, terlalu banyak birokrasi. Ini harus dipangkas, tidak bagus ini,” harapnya.

Kepala DPPR Kota Balikpapan Neny Dwi Winahyu mengatakan, dalam RDP membahas program-program pengadaan tanah tahun 2023 serta Program DPPR lainnya.

“Melanjutkan pengadaan tanah penataan Simpang Muara Rapak, Embung Aji Raden, serta memfasilitasi pengadaan tanah yang dilaksanakan dinas lain,” jelasnya.

Lebih lanjut Neny mengatakan, sebagai mitra kerja dengan DPPR, Komisi 3 mengawal progres Program DPPR Kota Balikpapan.

Adapun untuk anggaran pengadaan tanah Embung Aji Raden dialokasikan sebesar Rp24 Milyar, sedangkan anggaran pengadaan tanah Simpang Muara Rapak Rp10 Milyar.

“Simpang Muara Rapak ini sudah tahapan perencanaan dan persiapan, dan tahun 2023 adalah pelaksanaan dan penyerapan. Ada empat tahapan pengadaan.” jelasnya. (DETAKKaltim.Com/Adv.DPRD Balikpapan)

Penulis: Jamil/Roni

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!