Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Bahas KUA PPAS 2023

Rumah Sakit Sayang Ibu Dalam Proses Kesepakatan

0 152

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 antara Wali Kota dan DPRD Balikpapan, Kamis (18/8/2922).

Rapat Paripurna digelar secara zoom meeting dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan.

Salah satu yang disampaikan Ketua DPRD adalah skema pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Barat, secara multiyears masih dalam proses kesepakatan KUA-PPAS.

Setelah disepakati akan dijadwalkan pembahasan lanjutan, kata Abdulloh, yakni Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan dan sekaligus penyampaian APBD Murni untuk tahun 2023. Setelah pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 selesai.

“Untuk APBD Perubahan akan dibahas pada pekan depan, hingga dilakukan penetapan dan berlanjut pada pembahasan APBD Murni tahun 2023,” jelas Abdulloh.

Penetapan RAPBD menjadi APBD 2023, kata Abdulloh lebih lanjut, yang diawali terlebih dahulu dengan pandangan Umum Fraksi, kemudian jawaban Wali Kota Balikpapan, dan terakhir dengan pendapat akhir fraksi.

KUA – PPAS yang disepakati merupakan perubahan skema dalam pembangunan Rumah sakit Sayang Ibu, mundur satu tahun dari sebelumnya pada tahun 2022, 2023 serta 2024.

Melihat adanya ketidaksiapan dalam hal administrasi, maka pembangunan Rumah Sakit dapat dilakukan pada 2023 sampai 2025.

“Saya tidak melihat permasalahan apa, sengketa atau apa. Tapi kesepakatan tadi, setelah semua administrasi persyaratan lelang terpenuhi, artinya beberapa hal yang belum siap, disiapkan dulu,” ujar Abdulloh politisi Partai Golkar ini usai rapat.

Baca Juga :

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, TAPD terutama kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan yang bersama-sama dalam menyusun RAPBD tahun 2023.

“Proses yang sangat Panjang, KUA-PPAS di tahun 2023 telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Balikpapan,” jelas Rahmad.

Secara garis besar ringkasannya, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,562 Trilyun, Belanja Daerah direncanakan sebesar R 2,74 Triliun dengan komposisi pendapatan dan belanja daerah terdapat defisit anggaran sebesar Rp141,497 Milyar.

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, jumlah penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp170,97 Milyar. Jumlah pengeluaran yang ditetapkan sebesar Rp28,6 Milyar, sehingga pembiayaan net sebesar Rp141.497 Milyar yang dimanfaatkan untuk menutupi divisit anggaran.

“Dengan demikian sisa lebih pembiayaan daerah tahun berkenan adalah nihil atau berimbang,” paparnya.

Tahapan selanjutnya, Wali Kota Balikpapan akan menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mempersiapkan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dalam rangka penyusunan rancangan daerah tentang APBD tahun 2023. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!