PPID Kaltim Bertandang ke DPRD Sampaikan Hasil Monev

Faisal : Bagian Penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik

0 39

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan Roadshow, kali ini menyambangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim membahas hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2020.

Ketua PPID Kaltim Muhammad Faisal saat menyampaikan hasil Monev DPRD tahun 2020 di ruang rapat Kantor DPRD Kaltim mengatakan, maksud kedatangannya adalah menyampaikan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Kaltim tahun 2020.

“Hari ini saya bersama tim sekedar berkunjung sekaligus ingin menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi sesuai penilaian yang diperoleh Setwan tahun 2020,” ujar Faisal, Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut Faisal mengatakan, kegiatan Monev merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. Selain itu juga sudah ada Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Kaltim sebagai turunannya dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Kaltim.

Baca juga :

“Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi bertujuan untuk mengetahui dan meningkatkan peran dari badan publik, dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Terlebih lagi pada tahun 2020, Provinsi Kalimantan Timur telah meraih kategori Provinsi Informatif dengan peringkat Ke-8 dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.” kata Faisal menandaskan.

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menyambut baik kedatangan dari PPID Kaltim beserta timnya, dalam rangka penyampaian hasil Monev yang diperoleh DPRD tahun 2020. (DK.Com)

Sumber : Diskominfo Kaltim/Ka

Editor   : Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!