Perangi Korupsi, Ini Tindakan Kejaksaan Negeri Kutim 

0 337

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) mencanangkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani, Selasa (14/1/2020).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Setyowati, tujuannya untuk menciptakan wilayah atau daerah bebas dari tindak pidana korupsi.

“Kita ingin penerapan bebas dari korupsi dimulai dari Kejaksaan Negeri Kutim terlebih dahulu,” kata Setyowati kepada awak media.

Pencanangan zona integritas, sambung Setyowati, merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kutim dalam mewujudkan daerah dan kinerja yang terhindar dari segala sesuatu berbau korupsi.

“Kita ingin fokus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dan Kejaksaan Negeri Kutim ini bersih dari korupsi,” tegasnya.

Nantinya, Setyowati mengaku pencanangan zona integritas ini tidak hanya di Kejari Kutim. Namun seluruh unsur pemerintah daerah Kutim agar ke depannya tidak lagi terdengar adanya kasus korupsi, yang menjerat pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

“Ke depan pasti akan meluas, apalagi kita sudah mendapatkan dukungan dari Pemkab. Terlebih kita sekarang sudah punya program untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah sangat berkomitmen dalam penegakan tindak pidana korupsi. Pemkab Kutim mendukung dan mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Kutim dalam membentuk wilayah bebas dari korupsi.

“Semoga dengan telah dicanangkannya wilayah bebas korupsi dapat membawa perubahan, tata kelola dan penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 24 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!