Batas Akhir 4 Mei, 4 PPK Kota Samarinda Rampungkan Rekapitulasi

0 35

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : 4 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Samarinda telah merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat melalui pesan singkat Whatsapp saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Rabu (1/5/2019) siang.

Najib, Komisioner KPU Kota Samarinda lainnya saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, keempat PPK tersebut masing-masing Samarinda Kota, diserahkan Minggu (28/4/2019) sekitar Pukul 01:34 Wita. PPK Sambutan Pukul 04:00 Wita di hari yang sama, Samarinda Seberang stor pada tanggal 30/4/2019, dan Palaran yang selesai hari ini.

Menurut Najib, saat ini PPK lainnya seperti Sungai Pinang, Samarinda Utara, Samarinda Ilir, Sungai Kunjang proses penghitungannya tengah berproses. Sedangkan batas akhir rekapitulasi di tingkat Kecamatan adalah tanggal 4 Mei 2019.

“Harapannya, bisa segera selesai sebelum batas waktu. Meskipun saat ini, Loa Janan Ilir, Samarinda Ulu masih proses tahap akhir,” kata Najib menjelaskan.

Setelah PPK merampungkan tugasnya, selanjutnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di tingkat Kota Samarinda akan digelar dari tanggal 5-7 Mei 2019. (LVL)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!