Pajak Alat Berat PT PBP Belum Dibayar?, Kepala UPT : Harus Taat Bayar Pajak

0 94

DETAKKaltim.Com, PPU : Unit Pelaksana Tugas (UPT) khusus pajak alat berat Penajam Paser Utara (PPU) kesal, pasalnya  keterlambatan manajemen PT Prima Berkah Perkasa (PBP) menyelesaikan kewajibannya membayar pajak, khususnya alat berat seperti Dozer dan lainnya yang sampai saat belum dibayar. Hal ini disampaikan Amran, Kepala UPT khusus alat berat, Kamis (20/10/2016) di ruang kerjanya.

Amran
Amran, Kepala UPT khusus alat berat. (foto:Amran)

“Kami sudah bekerja secara maksimal dan mencari sampai ke Kantor Balikpapan. Seharusnya  sebagai pengusaha yang baik, harus taat bayar pajak agar memberikan kontribusi buat daerah, khususnya Penajam Paser Utara,” keluhnya.

Ditegaskannya, UPT Penajam telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Sekretaris Daerah Penajam, agar memerintahkan lurah atau kepala desa untuk memberi masukan atau informasi kepada Dispenda, terhadap perusahaan yang terindikasi menuggak pajak, dan melakukan pendataan kepada  perusahaan yang baru  di wilayah kerjanya.

Berita terkait : Puluhan Kendaraan Roda 10 Tanpa Nopol Beroperasi

Terkait dengan pemberitaan beberapa waktu lalu yang menyebutkan, puluhan kendaraan roda 10 yang menggunakan trailer (Logging) milik PT PBP yang tidak menggunakan Nomoro Polisi dan uji kelayakan, diduga belum membayar pajak. M Jakir, manajer PT PBP saat dijumpai Wartawan DETAKKaltim.Com Sabtu (22 /10/2016) menyebutkan, kalau terkait masalah pajak ia sudah menyerahkan kepada pihak manajemen Balikpapan. (Amran)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!