PT PBP Belum Bayar Pajak Kendaraan Sejak 2015, UPT PPU Kesal

0 184

DETAKKaltim.Com, PPU : Unit Pelaksana Tugas (UPT) Khusus Pajak Alat Berat Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, sangat kesal terhadap manajemen PT Prima Berkah Perkasa (PBP) yang berkantor di Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam, PPU.

Kekesalan itu muncul karena selama 2 tahun perusahaan tersebut belum melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

“Sejak tahun 2015 sampai tahun 2016 ini belum memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor dan alat beratnya,” beber Amran, Kepala UPT khusus pajak alat berat PPU saat dijumpai Wartawan DETAKKaltim.Com di ruang kerjanya, Jum’at (9/12/2016).

Amran, Kepala UPT khusus pajak alat berat PPU di Kelurahan Sotek
Amran, Kepala UPT Khusus Pajak Alat Berat PPU. (foto:Amran)

Menurutnya, sebagai perusahaan yang baik, PT PBP sebagai kontraktor PT Balikpapan Wana Lestari (BWL)  harusnya taat bayar pajak.

“Pajak alat berat dan kendaraan bermotor adalah salah satu penopang pembangunan, khususnya di Penajam Paser  Utara,” ujar Amran.

Lebih lanjut Amran membeberkan, segala upaya UPT telah dilakukan dari mencari-cari kantornya di Balikpapan, sampai memberikan surat peringatan (SP). Bahkan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri PPU terkait tunggakan pajak yang dilakukan PT PBP, tapi sampai saat ini tunggakan pajak  perusahaan tersebut belum di selesaikan.

Dia berharap kepada PT BWL bisa membantu UPT PPU terkait tunggakan pajak PT PBP sebagai mitra kerjanya.

Namun nampaknya harapan tersebut juga mengalami kendala, Sapar Hasan, Humas PT BWL menyebutkan, sebagai mitra tidak punya wewenang mencampuri urusan internal mitra kerjanya.

“Ini tidak ada di dalam kesepakatan kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi. (Amran)

(Visited 58 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!