Temuan LSM, Proyek Peningkatan Jalan Km 18 Jonggon Jaya Diduga Bermasalah

0 411

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA :  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jerat Korupsi) Kaltim, membeberkan hasil investigasinya pada Proyek Peningkatan Jalan Km 18 Desa Jonggon Jaya-Desa Jonggon C-Desa Sungai Payang, Kutai Kartangera, Kalimantan Timur, yang dikerjakan PT Dharma Perdana Muda , Kamis (5/1/2017) di Samarinda.

Didampingi Zega selaku Sekretarisnya, Saiful, koordinator LSM Jerat Korupsi menjelaskan, berdasarkan hasil investigasinya pada proyek yang dikerjakan secara multi years contract dengan Kontrak Kerja No :  5107/620/DBM-SDA/XII/2013 Tanggal 23 Desember 2013 senilai Rp Rp301.241.200.000,00- tersebut ia menduga negara telah dirugikan miliaran rupiah.

Saiful, Koordinator LSM Jerat Korupsi Kaltim saat melakukan investigasi ke lapangan. (foto:1st)
Saiful, Koordinator LSM Jerat Korupsi Kaltim saat melakukan investigasi ke lapangan. (foto:1st)

Dijelaskannya, dugaan kerugian itu timbul dari beberapa item pekerjaan yang dikerjakan dengan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang sangat rendah. Sehingga belum selesai masa pemeliharaan pekerjaan, kondisi riil di lapangan jalan semenisasi sudah pecah-pecah.

“ Diduga pihak pelaksana menggunakan ready mix kualitas K275 dan Kualitas K350 dalam pekerjaan jalan sepanjang 27,5 kilometer,” sebut Saiful.

Selain itu, lanjut Saiful, jalan semenisasi  dari sta+20 smpai sta+27 sepanjang 700 meter kondisi riil jalan asal masih berupa lapis agregat B, dari simpang tiga arah Jonggon Jaya menuju Desa Sungai Payang. Kontraktor pelaksana juga diduga tidak mengerjakan Jembatan Kayu Ulin dengan panjang 8 meter dan lebar 4 meter atau belum membuat Box Culvert di Sta+20 arah Desa Sungai Payang. Begit juga, tidak dibuat turap pada sisi kanan-kiri jalan semenisasi yang kondisinya rawan longsor.

Dikonfirmasi melalui Whatsapp-nya terkait masalah ini, Agus Solo selaku kuasa usaha PT Dharma Perdana Muda tidak menjelaskan secara langsung, namun disebutkannya akan dijelaskan oleh GSI-nya.

“Nanti ada GSI-nya yang menjelaskan, namanya Pak Pramu Handoyo,” sebutnya.

Dalam penjelasannya, Pramu Handoyo selaku Pimpro Jonggon yang mewakili Agus Solo mengatakan, Pada beberapa lokasi memang tidak dikerjakan karena direncanakan akan dipasang retaining wall karena masuk lokasi rawan longsor.

“Volume yang ada pada lokasi tersebut tidak kami hitung, sehingga jalan yang ada sebagai finidh produk bertambah panjang dan hal itu tercatat secara terperinci dan sudah diperiksa juga oleh BPK,” jelas Pramu. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!