Kuasai Sabu, Tenaga Honorer Kutim Ditangkap Polisi

Barang Bukti 17,45 Gram

0 30

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Seorang tenaga honorer UPTD Kebersihan berinisial H (30), diringkus Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim).

H diringkus bersama A (21) atas kepemilikan Sabu seberat 17,45 gram. Keduanya diringkus di Jalan Yos Sudarso III, Gg Bone, Kutim, Sabtu (25/3/2023) malam.

Kapolres Kutim AKBP Angoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu mengatakan, penangkapan 2 pelaku dilakukan atas dasar informasi masyarakat.

“Setelah kami mendapatkan informasi, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim langsung bergerak dan mengamankan 2 pelaku di Jalan Yos Sudarso III, Gg Bone. Setelah ditanya mengaku bernama H dan A,” sebut Kasatreskoba Polres Kutim AKP Damianus Jelatu, Senin (27/3/2023).

Baca Juga:

Saat penggeledahan, Polisi mendapatkan 3 dan 5 poket diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam satu bungkus Rokok.

Poket yang berisi kristal bening diduga Sabu ini disimpan di dalam satu tas warna kuning, yang diletakkan di bawah kolong rumah oleh H.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Iya, kami telah mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat 17,45 gram.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!