Ketua PN Samarinda Berganti, Ini Harapan Praktisi Hukum Senior Kaltim

0 346
Laden Mering,SH. (foto : LVL)

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Setelah bertugas sekitar 1 tahun 5 bulan, Abdul Halim Amran akhirnya diganti sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Ia digantikan Hongkun Otoh yang selama ini menjadi wakilnya sejak sekitar tahun 2018.

Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan dari Abdul Halim Amran kepada Hongkun Otoh dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo dalam sebuah sidang istimewa yang dihadiri dan disaksikan sejumlah Hakim Pengadilan Negeri Samarinda, Pengacara dan tamu undangan lainnya, Jum’at (14/6/2019) pagi.

Dalam sambutannya, Sutoyo mengatakan selama Abdul Halim Amran bertugas di PN Samarinda tidak pernah ada pengaduan dari masyarakat. Ini barometer, kepemimpinan seseorang banyak mempengaruhi tinggi rendahnya pengaduan.

“Saya salut, tidak ada pengaduan,” kata Sutoyo.

Ia berharap hal ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh Ketua PN Samarinda yang baru. Menurutnya, menjadi Ketua PN di Pengadilan Kelas 1 A di Ibu Kota Provinsi memang tidak mudah. Karena tidak hanya sekedar tentang masalah teknis-teknis yuridis, namun juga terkait masalah teknis non yuridis, manajerial skill.

“Saya minta kepada Pak Hongkun sebagai pimpinan yang baru, bina jajarannya. Harus meningkat manajerial skill-nya,” sebut Suyoto.

Suyoto juga berpesan agar meningkatkan sinergitas dengan instansi penegak hukum lainnya, dan instansi lainnya.

Ditemui usai acara, Abdul Halim Amran yang mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan menjawab pertanyaan DETAKKaltim.Com, tentang apa yang paling berkesan selama bertugas di PN Samarinda mengatakan semuanya berkesan.

“Semuanya berkesan,” jawab penggemar olahraga tennis lapangan ini spontan dan singkat.

Menanggapi pelantikan Hongkun Otoh sebagai Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, praktisi hukum senior di Kaltim Laden Mering yang turut hadir di acara tersebut mengatakan rasa bangganya.

“Saya merasa bangga, pertama kalinya ada putra daerah khususnya orang Dayak yang menjadi Ketua Pengadilan Negeri Samarinda,” kata Laden Mering saat ditemui di pelataran Pengadilan Tinggi Kaltim usai acara.

Sebagai tokoh masyarakat Dayak, Laden Mering berharap Hongkun agar betul-betul menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum.

“Pengadilan itu kan benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan,” tegas Laden Mering.

Pelantikan Hongkun Otoh yang lahir di Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara tahun 1967 mendapat perhatian dari sejumlah koleganya dari berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia. Puluhan ucapan selamat terpampang di pelataran Pengadilan Tinggi menyambut pelantikannya. (LVL)

(Visited 70 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!