Satreskrim Polres Agam Tangkap Begal Berstatus Pelajar

Ipda Aria : Pelajar di Salah Satu SMP

0 121

DETAKKaltim.Com, MANINJAU : Jajaran Polres Agam berhasil menangkap dua begal sadis yang beraksi di wilayah Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (30/11/2021) sekitar Pukul 03:30 WIB.

Kedua begal itu ditangkap Satreskrim Polres Agam bersama Polsek Tanjung Raya di dua lokasi berbeda, di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 10:30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial R (17), dan H (15) yang masih dibawah umur, dan berstatus sebagai pelajar.

“Pelaku inisial H (15) warga Nagari Koto Malintang merupakan pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Tanjung Raya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Ipda Aria Azhari kepada KABA12.com group Siberindo.co, Jum’at (3/12/2021).

Ia menceritakan, kronologis penangkapan berawal saat personel Satreskrim Polres Agam mengetahui keberadaan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Raya.

Setelah diselidiki, Polisi kemudian menangkap R (17) saat meminta sumbangan masjid di jalan Lubukbasung-Maninjau di Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang. Sementara H (15) ditangkap di depan MTsN 11 Agam, Jorong Pasar Raba’a, Nagari Koto Kaciak.

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya membegal di wilayah Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang,” kata Ipda Aria Azhari.

Baca Juga :

Ipda Aria menambahkan, komplotan begal sadis tersebut berjumlah tiga orang. Pelaku lainnya, F (22) warga Aia Tigo Raso, Jorong Muko -Muko, Nagari Koto Malintang, berhasil melarikan diri saat Polisi akan menangkapnya.

“Yang bersangkutan masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Kedua pelaku yang ditangkap selanjutnya dibawa ke Mako Polres Agam dan akan dilimpahkan ke Polres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut. (Bryan/KABA12.com Group Siberindo.co)

Editor   : Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!