Gara-gara Bigo Live, Mahasiswi Unmul Ditangkap Polda Metro Jaya

0 549

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kecanggihan aplikasi yang ada di alat komunikasi memang kerap kali membuat penggunanya lupa diri. Akibatnya, pengalaman hukum akan siap memberi pelajaran.

Kali ini nasib sial dialami oleh mahasiswi dari Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda. Ln (25), salah seorang warga Jalan Dr Sutomo terpaksa harus menjalani proses hukum akibat penyalahgunaan aplikasi Bigo Live. Ln dijemput oleh petugas  di kediamannya, Jalan Dr Sutomo, Kamis (23/2/2017) lalu, dan langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda.

Tidak tanggung-tanggung, dia dilaporkan oleh salah satu grup media jaringan nasional ke Polda Metro Jaya karena terbukti melanggar undang-undang hak cipta. Ln dengan sengaja menyiarkan langsung film yang merupakan hak cipta dari media tersebut, lewat aplikasi Bigo Live di telpon genggamnya. saat itu Film “Me Vs Mom”  ditayangkan di bioskop salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mulawarman, Samarinda, pada bulan November 2016 lalu.

Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Polresta Samarinda untuk melakukan penindakan terhadap Ln.

“Anggota Polda Metro Jaya datang ke Samarinda, lalu kami bantu untuk lacak keberadaan rumah pelaku, dan lakukan penangkapan. Pelaku sendiri sudah dibawa ke Jakarta,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Noval Forestriawan, Jum’at (24/2/2017).

Ipda Noval Forestriawan menambahkan bahwa, Ln telah malanggar Undang-Undang Hak cipta dan UU ITE, hal ini dikarenakan pelaku telah menyalahgunakan aplikasi tersebut.

“Pelaku live dengan aplikasi Bigo Live saat menonton film tersebut, karena itulah dia dikenakan Undang-Undang Hak Cipta. Selain itu pelaku menyalah gunakan aplikasi tersebut, tentunya dia juga melanggar UU ITE,” tambahnya.

Kasus tersebut selanjutnya akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

”Kasus tersebut, selanjutnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya, kita hanya membantu penangkapannya saja,” tutur Ipda Noval.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas Rektorat Unmul, M Ikhwan menjelaskan, hingga Jum’at (24/2/2017) malam, pihaknya belum mendapati laporan mengenai adanya salah seorang Mahasiswi Unmul yang diamankan oleh Kepolisian, terlebih Polda Metro Jaya.

“Loh, saya baru tahu ini, hingga saat ini belum ada laporan ke Rektorat,” ungkapnya saat dihubungi via telepon.

Bahkan, Ikhwan sempat meminta penjelasan tentang kasus yang diduga menimpa salah seorang mahasiswi Unmul itu.

“Yang amankan Polda Metro Jaya, segera saya akan cari tahu dulu, karena memang saya belum tahu,” ucapnya mengakhiri. (rom)

(Visited 70 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!