Polsek Loa Janan Bekuk Pemilik Sabu

0 627

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG : Seorang pemuda bernama Agus Witomo (34) warga lantaran tertangkap basah menyimpan Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 poket.

Warga Jalan Cipto Mangunkusumo Rt 16 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan, Kalimantan Timur ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Janan, Selasa (16/8/2016) sore sekitar Pukul 17:00 WITA di simpang 3 Km 4 Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen, melalui Kapolsek Loa Janan AKP Damus Asa mengatakan, penangkapan ini bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di simpang 3 Km 4 Loa Janan.

Mendapat informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Loa Janan langsung mendatangi tempat sesuai yang disampaikan, dan sekitar Pukul 17:00 WITA, anggota melihat seorang pria yang mencurigakan yang berada di simpang 3 jalan tersebut.

Tanpa menunggu lama, anggota langsung mendatangi pria tersebut dan mengintrogasinya lalu kemudian melakukan penggeledaha hingga ditemukan 1 poket Sabu yang ia dapat dari temannya yang bernama Doni, warga Samarinda.

usai mengamankan Agus anggota Unit Reskrim langsung menuju Samarinda dan sekitar Pukul 18:00 WITA di Jalan Bung Tomo tepatnya Gang Karya Bersama kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Doni dan ditemukan poket yang diduga Sabu.

Doni mengaku mendapat barang haram tersebut dari Andi Arham (35). Unit Reskrim pun kemudian berhasil mengamankan Andi Arham di kediamannya yang berada di Jalan KH Samanhudi eks Rajawali.

”Selain Sabu dan tas selempang serta bungkus kuaci, kami juga mengamankan handphone milik pelaku,” terang Kapolsek.

Usai diamankan, Andi  langsung digiring ke Mapolsek Loa Janan untuk dimintai keterangan. Anggota juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari 3 tersangka, 2 buah Handphone, 1 bungkus plastik klip yang disita dari Andi dan 2 poket Sabu. (Uli).

 

(Visited 33 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!