DPRD Kaltim Pertanyakan Laporan Dana Penanganan COVID-19 Tahun 2020

Puji : Sampai Sekarang Memang Belum Ada Laporan

0 84

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dianggap kurang terbuka dalam hal laporan dari realisasi anggaran sebesar Rp538 Milyar yang telah dikucurkan pada tahun 2020 lalu. Komisi 4 DPRD Kaltim mengklaim, bahwa pihaknya tidak pernah mendapat laporan terkait ulasan penanganan.

Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim Puji Setyowati menyampaikan, berbicara mengenai kinerja Satgas COVID-19 di Kaltim memang pihaknya belum pernah mendengar review, ataupun evaluasi dari hasil kegiatan selama satu tahun terakhir pandemi. Baik dalam Bidang Penanganan Kesehatan, Dampak Ekonomi, maupun Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

“Sampai sekarang memang belum ada laporan terkait realisasi anggarannya itu. Sisanya berapa, dan mau diapain,” ungkap Puji ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021).

Politisi Partai Demokrat Kaltim ini mengatakan untuk saat ini yang didapat hanya sebatas laporan normatif saja. Seperti jumlah tingkat positif, dan sembuh, dan perawatannya. Namun hal-hal yang berkaitan dengan program percepatan penanganan COVID-19 justru tidak pernah ada tersampaikan.

“Paling tidak, dari penanganan di 2020 itu, sebenarnya bisa dijadikan indikator untuk penanganan COVID-19 di 2021 ini,” ungkapnya.

Dalam pengamatannya, kata Puji, bahkan penanganan dampak ekonomi, dan JPS kini sudah tidak pernah lagi digaungkan kembali.

“Yang saya tahu hanya terkait JPS itu nggak ada masalah. Tapi kalau rincian anggaran secara detail justru itu memang nggak ada,” terangnya.

Menurutnya, jika hal ini dapat terbuka secara transparan, maka masyarakatpun akan merasa tenang. Apabila mengetahui bahwa anggaran tersebut betul-betul digunakan untuk masyarakat.

“Karena dana yang digunakan itu kan berasal dari masyarakat, mau bagaimanapun pertanggungjawabannya ialah kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kaltim Salehuddin turut mengakui, bahwa ia juga belum mendapatkan data terkait laporan realisasi anggaran dari penanganan COVID-19 pada 2020 lalu. Menurutnya, proses realisasi memang tidak besar, namun terkait jumlah, dia tidak bisa berkata banyak. Karena hingga saat ini belum mengetahuinya.

Selain itu, Salehuddin turut mengaku, saat terakhir pertemuan dengan instansi terkait diinformasikan bahwa laporan realisasi anggaran tersebut masih dalam proses audit dari Inspektorat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa saya dapatkan. Yang jelas, bagaimana kami mau riview, kalau kami saja tidak pernah mendapatkan laporan detail penanganan,” kuncinya.

Baca juga : Tuntut Ganti Rugi, DPRD Kaltim Upayakan Mediasi Petani Salak Vs PT IBP

Anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Kaltim 2020 sebesar Rp538 Miliyar. Dari besaran anggaran tersebut, hingga kini tidak diketahui seberapa besar realisasinya. Salehuddinpun menganggap terdapat data yang disembunyikan, dan terkesan tertutup dari pelaksanaan penanganan COVID-19 di Kaltim ini.

“Untuk datanya itu saya sudah minta tapi belum dikasih sampai sekarang,” kata Salehuddin.

Bahkan lanjut dia, sudah beberapa kali mencoba konfirmasi kepada Pemprov Kaltim. Namun tak kunjung diberikan laporan dari realisasinya.

“Terakhir itu saya liat memang realisasinya rendah, bahkan belum sampai 60 persen,” ungkapnya.

Hal ini dikeluhkannya, mengingat pada beberapa waktu lalu, ditingkatkan Pemerintah Pusat telah terjadi tindak pidana korupsi dana penanganan COVID-19. Sehingga, pihaknyapun mewanti-wanti pelaksana di daerah agar tidak terjadi hal yang serupa.

“Saya tidak mau menduga-duga, tapi karena di pusat terjadi korupsi, maka bisa saja di daerah melakukan hal yang sama. Sehingga harus mewaspadai dengan lakukan pengawasan dengan baik,” ucapnya.

Selama tidak memiliki data yang valid. Ia enggan berkomentar banyak. Namun sepengetahuannya proses realisasi yang cenderung lamban itu, karena memang secara berulang melakukan verifikasi data penerima.

Salehuddin berharap proses pemberian bantuan sosial sesuai mekanisme yang ada, kemudian dapat dinikmati oleh masyarakat Kaltim. Disebutkan pula, bahwa Pemprov Kaltim memiliki tiga program dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kaltim. Masing-masing Penanganan Kesehatan, Dampak Ekonomi, dan Jaringan Pengaman Sosial. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!