Kunjungi PPU, DPRD Kutim Serap Ilmu Tentang Desa

0 77

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Tohar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Ruang rapat Lantai 2  Kantor PPU, Kamis (14/9/2017).

Dijelaskan Sekda, tujuan anggota DPRD Kabupaten Kutim yang merupakan Tim Panitia Khusus ini adalah untuk melaksanakan studi banding terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa agar lebih Komprehensif dan sebagai bahan referensi mereka.

Dalam kesempatan itu, Tohar menyambut baik  kegiatan kunker  yang berfokus pada mekanisme penyusunan produk lokal, yaitu Perda,  khususnya tentang Desa.

Disela-sela itu, Tohar juga menyampaikan selayang pandang terkait Kabupaten PPU secara umum. Di mana, Kabupaten PPU merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran tahun 2002, pembentukan Kabupaten PPU berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2002, yang wilayahnya meliputi 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku.

“Dalam 4 kecamatan ini seluruhnya berjumlah 54 Desa dan Kelurahan, terdiri 30 Desa dan 24 Kelurahan. Secara historis, era tahun 78 khusunya wilayah Kecamatan Penajam pernah menjadi bagian dari wilayah administrasi kota Balikpapan. Sehingga  sering kita mendengar Kecamatan Balikpapan Seberang, inilah Penajam dulu,” jelas Tohar.

Dalam kesempatan itu, Tohar juga mencontohkan satu Perda dengan banyak Peraturan Bupati (Perbup). Dalam hal ini perdanya satu, hal – hal yang berkaitan dengan teknis operasional dari tindak lanjut  Perda diatur lebih lanjut dengan Perbup. Perda mengatur secara umum, untuk operasional lebih lanjut dalam klausul Perda pengaturan lebih lanjut terkait dengan operasioanal Desa diatur dengan Perbup seperti halnya Kedudukan Keuangan, Struktur Organisasi Desa dan lainnya.

“Terkait dengan regulasi berkenaan dengan tindak lanjut  Perda No 6 tahun 2014  kami mencontohkan  satu Perda dengan banyak Perbup. Dalam hal ini Perdanya satu, hal – hal yang berkaitan dengan teknis operasional dari tindak lanjut  Perda kami atur lebih lanjut dengan Perbup,” jelas Tohar.

Ketua Pansus sekaligus ketua rombongan  DPRD Kutim ini, Muhammad Lebar dari Praksi PDI–P  mengatakan, PPU menjadi acuan Kabupaten Kutai Timur, mengingat terkait dengan Perda tentang Desa di PPU adalah satu–satunya Kabupaten yang sudah melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak, sehingga pihaknya mengharapkan diskusi terkait mekanisme-mekanisme penyusunan dalam Perda. Apakah selama penerapan Perda  tentang Desa ini ada masalah, kendala atau kelebihan yang bisa pihaknya terapkan di Kutim.

“Melalui Kunker ini  kami berharap  PPU dapat menjadi acuan bagi Kabupaten Kutim, mengingat terkait dengan Perda tetang Desa di PPU adalah salah satu kabupaten yang sudah melaksanakan pemilihan Desa di daerahnya,“ ungkap Muhammad Lebar.

egiatan Kunker ini juga dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPU Dul Aziz. (Humas15/Lisa )

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!